Top 5 This Week

Related Posts

Miris !! Razim Oligarki Kebiri Keadilan di Subang Jurnalis Dikriminalisasi

*Miris !! Rezim Oligarki Kebiri Keadilan Di Subang Jurnalis Dikriminalisasi, Kuasa Hukum Di Intimidasi Oleh Oknum Pajabat Tinggi Diedarkan*

Kompas SBS,Subang – Supremasi hukum dan kebebasan profesi di Kabupaten Subang berada dalam titik nadir yang paling mengkhawatirkan. Kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa jurnalis Triberita.com, Muhamad Harun, kini berbuntut panjang pada aksi premanisme birokrasi yang menyerang imunitas profesi advokat.

Kuasa Hukum Harun, Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H. (ARD), secara mengejutkan mengaku didepan Masa Aksi dirinya telah menerimanya intimidasi dan ancaman sebanyak tiga kali dari pihak yang diduga digerakkan oleh oknum pejabat tinggi daerah. Rabu.22 juli 2026.

Kasus yang menimpa Muhamad Harun telah memicu gelombang protes dari kalangan aktivis dan masyarakat luas di Subang.

Penetapan tersangka terhadap Harun dinilai publik sebagai langkah paksaan untuk membungkam daya kritis pers dalam melakukan kontrol sosial terhadap jalannya birokrasi pemerintahan daerah.

Ironisme penegakan hukum di Subang semakin diperparah dengan adanya intervensi kekuasaan yang berupaya memotong jalur pembelaan hukum korban.

Berdasarkan keterangan resmi Tim Kuasa Hukum, Asep Rochman Dimyati, dirinya mendapatkan 3 (tiga) poin ancaman krusial jika terus melanjutkan pembelaan terhadap Harun, yaitu:

Didesak dan dipaksa mundur :
dari posisinya sebagai Kuasa Hukum Muhamad Harun.

Diancam akan dikriminalisasi balikkayu atau
dijatuhi hukuman pidana jika tetap nekat menjadi penasihat hukum Harun.

Diancam akan diganggu dan dipersulit
seluruh urusan bisnis dan lini usaha pribadinya oleh kekuatan penguasa.
Menanggapi fenomena tersebut, para aktivis dan elemen masyarakat sipil Subang menilai situasi ini sebagai bukti nyata bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) di tingkat lokal telah kehilangan independensinya.

Institusi penegak hukum diduga kuat dilemahkan oleh pengaruh pejabat tinggi yang merasa kebal hukum, di mana hukum dijadikan instrumen pesanan untuk menuruti kehendak penguasa.

“Sangat miris melihat realita hukum di Subang: tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Rezim oligarki lokal seolah tinggal menunjuk jari, maka hukum bisa dikebiri sesuai pesanan.

Diduga ada ketakutan sistematik di tubuh APH akan sanksi mutasi atau ‘ladang basah’ mereka yang dikeringkan jika tidak menuruti kemauan birokrat tinggi,” ujar salah satu perwakilan aliansi masyarakat sipil Subang yang mengawal kasus ini.

Di ruang sidang, Tim Hukum ARD juga telah membongkar berbagai kejanggalan formil lewat Gugatan Praperadilan di Pengadilan Negeri Subang.

Salah satu poin krusial yang dipersoalkan adalah dugaan kloning data percakapan WhatsApp dari ponsel Harun oleh oknum Polres Subang tanpa adanya izin tertulis dari Pengadilan Negeri setempat, yang mana izin awal hanya berupa penyitaan fisik ponsel. Hal ini dinilai sebagai pelanggaran hukum acara yang fatal demi memaksakan alat bukti.

Melalui rilis pers ini, koalisi masyarakat bersama tim hukum menegaskan tidak akan mundur selangkah pun. Intimidasi terhadap pengacara dan kriminalisasi pers adalah ancaman nyata bagi demokrasi.

Kami menuntut Kapolri, Jaksa Agung, dan Komnas HAM untuk segera turun tangan memeriksa dugaan abuse of power (penyalahgunaan wewenang) dan intervensi pejabat tinggi dalam perkara Muhamad Harun di Kabupaten Subang demi mengembalikan kepercayaan masyarakat yang telah luntur.

Reporter kompas SBS
D.Jekiw.

Popular Articles