KARO SUMUT,Kompas.SBS| Tawuran ( Perkelahian Massal) merupakan tindakan kekerasan antar kelompok yang sangat dilarang dan berbahaya, sehingga pelaku tawuran melanggar hukum dan dapat dihukum dengan sanksi pidana.
Tawuran atau kenakalan remaja lainnya sudah sangat meresahkan, terlebih orang tua yang kerap terjadi di Wilayah hukum Polsek Berastagi, baru baru ini ada tawuran yang dilakukan dua kubu, bukan hanya merugikan para pelaku tawuran, tapi juga sudah mengaggu ketertiban umum bahkan pelemparan tempat usaha masyarakat.
Beberapa orang tua yang berkumpul di Mapolsek Berastagi karena keterlibatan anaknya, dan juga ada yang anaknya dilokasi, bukan ikut dalam aksi tawuran, tapi harus berurusan dengan Polsek Berastagi, sehingga menguras pikiran, tenaga dan materi, mengatakan kalau tawuran ini sudah sangat meresahkan dan ancaman bagi generasi muda serta ketertiban masyarakat.
Salah satu orang tua dari siswa, E Perangin Angin sangat resah dan meminta agar semua ini harus dihentikan, jangan dibiarkan kelompok ini tumbuh dan berkembang, ini tanggung jawab kita bersama dan harus betul betul ditanggapi dengan serius.
Kita juga sebagai Orang tua mengawasi anak anak kita, kita lihat setiap hari Sabtu, hal ini kerap terjadi, ciptakan keamanan dan kenyamanan, stop tawuran, stop kenakalan remaja, jauhkan dari hal hal yang negatif, kita juga harus mendekatkan diri dengan agama.” Ujar Penggiat Perlindungan Anak Kabupaten Karo, Raniwati Br Situkkir.
Waktu dekat ini kita akan datangi Mapolsek Berastagi, membahas tawuran ini dan hal hal yang lain yang ada di wilayah hukum Polsek Berastagi.” Jelas Rani yang juga Ketua Srikandi Karang Taruna Kecamatan Berastagi ini.
Ini jangan biarkab berlarut, menurut laporan yang kami terima ada perusakan dan pelemparan warung kopi, ini sangat jelas meresahkan masyarakan dan merugikan masyarakat.” Tutupnya. (Kompas.SBS)

