
PONTIANAK – Sebanyak 13 karya inovatif yang digagas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, kini resmi tercatat sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Penambahan tersebut berasal dari tiga inovasi terbaru yang memperoleh sertifikat pencatatan HAKI, sehingga melengkapi sepuluh inovasi yang sebelumnya telah terdaftar.
Tiga inovasi terbaru tersebut meliputi Model Belajar ASN Kalbar melalui Knowledge Sharing dan Pembelajaran Online (MBAK KEPO BELAJAR), ASN Kalbar Peduli, serta ASN Kalbar Olahraga 30 Menit Sehari.
Dengan bertambahnya tiga inovasi tersebut, jumlah karya inovatif Windy Prihastari yang telah memperoleh perlindungan hukum resmi menjadi 13 inovasi daerah.
Pencapaian tersebut menjadi salah satu bentuk pengakuan terhadap pengembangan inovasi di lingkungan BPSDM Kalbar yang berfokus pada peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN), penguatan kepedulian sosial, penerapan budaya hidup sehat, serta transformasi pembelajaran berbasis digital.
- Atas capaian tersebut, Windy Prihastari juga menerima apresiasi dari Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Aba Subagja, serta Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Suharti, saat menghadiri kegiatan Podcast BPSDM Kalbar pada Rabu (15/7/2026).

