Top 5 This Week

Related Posts

Forum Masyarakat Subang,Sakarat Menggelar Unjuk rasa Damai Mempertanyakan Izin SPPG Yang Tak Berizin

*Forum Masyarakat Subang Sakarat Menggelar Unjuk rasa Damai Mempertanyakan Izin SPPG Yang Tak berizin*

Kompas SBS, Subang – Forum Masyarakat Subang (Sakarat) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dinas DPMPTSP dan Dinas PUPR Kabupaten Subang, kamis (hari ini), sebagai bentuk protes terhadap Dinas terkait yang membiarkan 197 Satuan Pelayanan pemulihan Gizi) yang ada di kabupaten Subang yang beroperasi tanpa izin, ini respon terhadap masalah perizinan operasional dan tata kelola dapur.
Ada 197 SPPG di kabupaten Subang yang tidak mematuhi standar operasional. kamis (16/7/2026).

Dalam aksi tersebut masa menyuarakan kritik melalui orasi dan membentangkan sejumlah spanduk, mereka menilai terkait banyaknya bangunan SPPG kabupaten Subang yang beroperasi tanpa izin.

Kordinator aksi unjuk rasa damai Ujang koswara,meminta Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu Satu pintu (DPMPTSP) dan Dinas PUPR untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak), guna menegakan aturan tata ruang, keselamatan serta memastikan pendapatan, Asli Daerah (PAD) dari retribusi perizinan ujarnya .

Ujang Koswara meminta pihak berwenang seperti. Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satpoldam, untuk menertibkan SPPG yang beroperasi tanpa kelengkapan izin dan standar.

Lanjut ujang, Kami akan mengajukan permohonan penutupan atau, inspeksi dengan melaporkan secara resmi kepada instansi terkait di kabupaten subang imbuhnya.

“saya melihat banyak pelanggaran seperti izin PBG tidak diurus izin lingkungan belum punya, bahkan ada yang berada di lokasi LSD untuk SPPG di LSD harus pindah” tegasnya.

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat, keamanan.Massa aksi menegaskan bahwa mereka tidak memiliki niat untuk melakukan tindakan anarkis melainkan ingin menyampaikan aspirasi secara tegas dan terbuka.

Kami datang bukan untuk hura -hura politik. kami hadir mewakili suara rakyat yang ingin menegakkan, keadilan juga keterbukaan dan transparan terkait izin yang dilindungi hukum pungkasnya.

 

Reporter kompas SBS
D.Jekiw.

Popular Articles