Top 5 This Week

Related Posts

Roy Fachraby Ginting : Tuntaskan Kemacetan Kronis di Jalur Wisata Medan-Berastagi! Aktifkan Jalur Alternatif

 

MEDAN SUMUT,Kompas.SBS|Jalur Medan–Berastagi, khususnya di kawasan Sibolangit dan Durin Pitu, kembali mengalami kemacetan parah sejak Sabtu malam hingga Minggu (5/7/2026).

Kemacetan parah di jalur Medan–Berastagi dipicu oleh truk yang mogok tepat di tikungan kawasan Sembahe sejak Sabtu malam, 4 Juli 2026, hingga Minggu dini hari.

Posisi truk yang berhenti di tengah tikungan membuat kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas.

Ribuan antrean kendaraan mengular akibat tingginya volume kendaraan di akhir pekan serta kendaraan yang saling melapis dan mendahului memperparah penyempitan jalan.

Untuk itu Tokoh Masyarakat Karo dan Akademisi Universitas Sumatera Utara Roy Fachraby Ginting meminta agar Gubernur Sumatera Utara Gubernur Bobby Nasution, yang tentunya memiliki tanggung jawan dan memikul tanggung jawab besar untuk menuntaskan kemacetan kronis di jalur logistik dan wisata Medan-Berastagi.

Roy mengingatkan bahwa jalur ini terus mengalami kepadatan ekstrem, terutama pada akhir pekan, musim liburan, serta akibat kendala teknis seperti truk terbalik dan bencana longsor.

Pemerintah sebenarnya sudah memberlakukan larangan resmi bagi truk besar untuk melintas di jalur Medan–Berastagi pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional. Kebijakan ini diatur langsung melalui peraturan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk mengurai kemacetan parah di jalur wisata tersebut, kata Roy Fachraby Ginting

Menurut Roy, aturan pembatasan truk besar atau angkutan barang bersumbu tiga ke atas di jalur Medan-Berastagi pada hari libur dan akhir pekan sebenarnya telah diatur oleh pemerintah. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 75 Tahun 2021.

Berdasarkan peraturan tersebut dan implementasinya oleh Ditlantas Polda Sumut bersama Dinas Perhubungan seharusnya sudah mengatur jadwal larangan dengan mengatur angkutan barang atau truk dengan sumbu 3 atau lebih dilarang beroperasi setiap hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Selanjutnya kata Roy, waktu pembatasan di atur dengan kendaraan dilarang melintas pada waktu-waktu padat, umumnya berlaku dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.

Sementara kata Roy Fachraby tentu dalam hal ini ada pengecualian seperti aturan yang mengecualikan truk pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas (BBG), hantaran uang, penanganan bencana, dan bahan pokok (sembako).

Roy Fachraby Ginting juga meminta agar pembangunan jalur alternatif Medan-Berastagi via Tuntungan hingga Kutalimbaru terus didorong dan progresnya tentunya harus terus berjalan untuk mengurai kemacetan parah di jalur utama Jamin Ginting.

Roy Fachraby berkeyakinan bahwa ruas jalan Simpang Tuntungan ke Kutalimbaru tembus Puncak Merga Silima ke Berastagi sepanjang sekitar 55,87 kilometer ini diproyeksikan menjadi alternatif yang lebih pendek dan landai, menghubungkan Tuntungan, Suka Makmur, hingga tembus ke Berastagi. ( Kompas.SBS)

Popular Articles