Top 5 This Week

Related Posts

LSM Bhineka Subang Soroti Pengabaian K3,Pada Proyek Rehabilitasi SMP PGRI2 Subang

LSM Bhineka Soroti Pengabaian K3 pada Proyek Rehabilitasi SMP PGRI 2 Subang

Kompas sbs,SUBANG – 2 JULI 2026 – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bhineka Kabupaten Subang menyoroti tajam pelaksanaan proyek rehabilitasi gedung SMP PGRI 2 Subang di Kecamatan Subang, Kabupaten Subang.

Proyek bernilai ratusan juta rupiah yang bersumber dari APBN Anggaran Tahun 2026 ini diduga kuat mengabaikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).

Berdasarkan temuan di lapangan pada Rabu (1/7/2026), seluruh pekerja konstruksi kedapatan beraktivitas tanpa dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) standar. Tidak ada satu pun pekerja yang terlihat menggunakan helm pelindung, sarung tangan, maupun sepatu keselamatan (safety shoes).

Sekretaris LSM Bhineka Kabupaten Subang, A. Suryadi, menyayangkan minimnya pengawasan K3 oleh pihak pelaksana, yakni P2SP. Ia menegaskan bahwa penyediaan APD merupakan kewajiban mutlak penyedia barang dan jasa yang tidak boleh diakali demi meraup keuntungan sepihak.

“Kami mengingatkan kepada P2SP untuk bersikap adil dan tidak menabrak aturan yang berlaku. Apapun alasannya, membiarkan pekerja bekerja tanpa kelengkapan K3 adalah tindakan yang tidak dibenarkan. Pekerja wajib dilindungi,” tegas A. Suryadi dalam keterangan tertulisnya.

Kelalaian ini dinilai jelas melanggar Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor PER.08/MEN/VII/2010 yang mewajibkan pengusaha menyediakan APD berstandar Nasional Indonesia (SNI) secara gratis. Selain itu,

pengabaian ini juga tidak sejalan dengan Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) yang diatur dalam Permen PUPR Nomor 10 Tahun 2021.

Proyek rehabilitasi ini diketahui menelan dana bantuan sebesar Rp717.235.000,- dengan masa kontrak selama 120 hari kalender. Meski papan informasi proyek telah terpasang dengan jelas di lokasi,

namun implementasi keselamatan kerja di area proyek tampak sangat minim.
Hingga siaran pers ini diterbitkan, pihak media dan lembaga terkait masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak pelaksana P2SP maupun instansi terkait mengenai temuan pelanggaran K3 tersebut.

LSM Bhineka Kabupaten Subang adalah lembaga swadaya masyarakat yang bergerak dalam pengawasan kebijakan publik, transparansi anggaran, serta penegakan supremasi hukum dan hak-hak pekerja di wilayah Kabupaten Subang.

 

Reporter Kompas sba
D.Jekiw.

Popular Articles