Kompas.sbs – Kota Tangerang – Maraknya aktivitas bank emok dan bank keliling di tengah masyarakat kembali menjadi perhatian warga. Sejumlah warga mengaku resah karena kemudahan memperoleh pinjaman dengan sistem angsuran harian maupun mingguan dinilai berpotensi menjerat masyarakat dalam utang berkepanjangan dan memengaruhi kondisi ekonomi keluarga.
Menurut keterangan sejumlah warga, banyak masyarakat yang awalnya meminjam uang untuk memenuhi kebutuhan hidup atau menambah modal usaha. Namun, ketika penghasilan tidak mampu menutupi kewajiban angsuran, sebagian peminjam terpaksa kembali mencari pinjaman baru untuk melunasi pinjaman sebelumnya. Pola tersebut dikenal masyarakat sebagai “gali lubang tutup lubang” dan dikhawatirkan semakin memperberat beban ekonomi keluarga.
Warga menilai tekanan ekonomi akibat utang yang terus menumpuk dapat memicu berbagai persoalan sosial. Kebutuhan pokok rumah tangga, biaya pendidikan anak, kesehatan, hingga kebutuhan sehari-hari menjadi sulit dipenuhi karena sebagian besar penghasilan digunakan untuk membayar cicilan. Kondisi tersebut, menurut penilaian warga, dapat memicu perselisihan dalam rumah tangga dan mengganggu keharmonisan keluarga. Meski demikian, penyebab keretakan rumah tangga tentu dapat berbeda-beda pada setiap keluarga.
Selain berdampak pada rumah tangga, para pelaku usaha mikro dan pedagang kecil juga mengaku mengalami tekanan ekonomi ketika hasil usaha menurun, sementara kewajiban membayar angsuran tetap berjalan. Akibatnya, modal usaha semakin berkurang dan perkembangan usaha menjadi terhambat.
Atas kondisi tersebut, kami sebagai warga Sipon, Kelurahan Cipondoh, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, berharap Pemerintah Kota Tangerang, aparat kepolisian, serta instansi yang berwenang dapat meningkatkan pengawasan terhadap praktik bank emok maupun bank keliling yang beroperasi tanpa memenuhi ketentuan perizinan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Warga meminta agar dilakukan pendataan, pemeriksaan, dan penindakan terhadap pihak-pihak yang menjalankan usaha pinjaman secara tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Apabila ditemukan pelanggaran, masyarakat berharap penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Di samping itu, warga juga berharap pemerintah terus meningkatkan edukasi mengenai literasi keuangan agar masyarakat memahami risiko berutang, mampu mengelola keuangan keluarga dengan baik, serta tidak mudah tergiur oleh tawaran pinjaman yang berpotensi menimbulkan beban ekonomi di kemudian hari.
Harapan masyarakat sederhana, yaitu terciptanya lingkungan yang aman, masyarakat yang terlindungi dari praktik usaha yang tidak sesuai ketentuan hukum, serta hadirnya solusi pembiayaan yang sehat, legal, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat. Warga berharap pemerintah benar-benar hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat demi menjaga stabilitas ekonomi keluarga dan ketenteraman sosial di Kota Tangerang.
Red / Tim

