Top 5 This Week

Related Posts

Dua kali kelalaian, RS Pelabuhan Dinilai Tak Belajar Dari Kesalahan

JAKARTA UTARA – Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta yang berlokasi di Jalan Kramat Jaya Raya Nomor 5, Tugu Utara, Kecamatan Koja, kembali menjadi sorotan terkait masalah pelayanan medis dan pengelolaan limbah berbahaya yang dinilai tidak memenuhi standar keamanan, Senin (22/6/2026), Kali ini, seorang pasien bernama Risa Azhari (40 tahun) mengalami peristiwa yang menakutkan dan mengancam keselamatan dirinya, yang ternyata merupakan pengulangan dari kasus kelalaian yang pernah dialaminya satu tahun lalu.

Kejadian baru itu terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 02.50 WIB, ketika Risa sedang beristirahat di Ruang Cempaka 7. Saat ia terbangun dan hendak menuruni tempat tidur untuk keperluan pribadi, kakinya tidak sengaja menginjak benda yang tergeletak sembarangan di lantai samping ranjangnya. Ia menyadari bahwa benda tersebut adalah jarum suntik bekas yang masih lengkap dengan penutupnya.

“Saya sangat kaget dan merasa takut sekali saat itu. Kalau penutupnya saja terbuka sedikit atau lepas, pasti jarumnya langsung tertancap di kaki saya. Bayangkan saja bahayanya: bisa saja saya tertular berbagai penyakit berbahaya dari benda yang seharusnya dikelola dengan prosedur keamanan yang ketat,” ujar Risa saat dikonfirmasi awak media di ruang perawatan.

Yang membuat peristiwa ini semakin memprihatinkan adalah fakta bahwa hal serupa sudah pernah menimpanya tepat satu tahun sebelumnya, dan pada kedua kejadian tersebut, dokter yang menangani dan bertanggung jawab atas penanganan medisnya adalah orang yang sama, yaitu Dokter Luthfi Saad.

Pada tanggal 01 dan 05 April 2025 lalu, ketika Risa dirawat karena sakit lambung hebat, dua jenis obat utama yang sangat dibutuhkan untuk pengobatannya justru ditemukan masih utuh dan tidak pernah diberikan. Obat Omepprazole 40 MG dan Ondansentron 8 MG, yang masing-masing berfungsi mengatasi asam lambung dan mual muntah, tertinggal di atas kasur dengan label yang jelas mencantumkan tanggal dan jam pemberian yang seharusnya.

“Saat itu saya masih sakit parah, saya benar-benar membutuhkan obat itu untuk memulihkan kondisi saya. Tapi apa yang terjadi? Kedua obat itu ditinggalkan begitu saja, tidak pernah disuntikkan ke tubuh saya. Saya sudah melaporkan hal ini ke Dokter Luthfi Saad saat kontrol, tapi beliau hanya meminta maaf saja, tidak ada penjelasan, tidak ada tindakan perbaikan, dan tidak ada jaminan bahwa hal ini tidak akan terulang lagi. Saya pikir saya harus sabar karena sedang sakit, jadi saya tidak memperpanjang masalah. Tapi ternyata harapan saya salah, kelalaian ini justru terulang lagi,” ungkap Risa dengan nada kecewa dan sedih.

Kelalaian yang terjadi dinilai sangat serius karena melanggar prinsip dasar pemberian obat yang dikenal sebagai prinsip 5 Benar — yaitu memberikan obat yang tepat, kepada pasien yang tepat, dengan dosis yang tepat, pada waktu yang tepat, dan dengan cara yang tepat. Selain itu, kebiasaan membiarkan benda tajam bekas medis tergeletak sembarangan juga merupakan pelanggaran berat terhadap peraturan keamanan lingkungan rumah sakit yang berlaku.

“Kedua peristiwa ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan tanggung jawab di rumah sakit ini sangat lemah. Laporan masalah yang serius saja tidak ditindaklanjuti dengan baik, sehingga petugas dan pihak yang bertanggung jawab tidak belajar dari kesalahan dan terus melakukan hal yang sama,” tambah Risa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Rumah Sakit Pelabuhan Jakarta maupun Dokter Luthfi Saad belum memberikan tanggapan atau keterangan resmi terkait dua kejadian kelalaian yang membahayakan keselamatan pasien ini. Risa selaku korban berencana menempuh jalur laporan resmi ke instansi yang berwenang agar peristiwa serupa tidak terulang lagi dan tidak menimpa pasien lain di masa mendatang.

“Saya berharap kasus ini menjadi perhatian bagi semua pihak yang bertanggung jawab. Keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sekadar formalitas. Saya tidak ingin orang lain mengalami apa yang saya alami sekarang, baik itu bahaya dari jarum suntik bekas maupun akibat obat yang tidak diberikan sesuai kebutuhan,” tegas Risa.

Popular Articles