Kompas sbs

TANGERANG – Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh | Kamis, 18 Juni 2026
Gelombang keresahan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan GOR Gondrong akhirnya mulai pecah ke permukaan. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di kalangan pedagang kini berubah menjadi sorotan publik setelah munculnya bukti percakapan WhatsApp, bukti transfer pembayaran, dan kwitansi yang diklaim dimiliki sejumlah pedagang.
Kasus ini mencuat setelah para PKL meminta kejelasan terkait uang yang telah mereka bayarkan untuk mendapatkan lapak dagang. Persoalan muncul ketika penertiban dilakukan oleh pihak Kecamatan Cipondoh bersama Satpol PP, yang menyebabkan aktivitas para pedagang terhenti dan memunculkan pertanyaan besar mengenai nasib uang yang telah disetorkan selama ini.
Sejumlah pedagang mengaku tidak lagi ingin diam. Mereka mempertanyakan siapa sebenarnya pihak yang selama ini menerima pembayaran dari para PKL, atas dasar kewenangan apa pungutan dilakukan, dan ke mana aliran uang tersebut bermuara.
Menurut sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, sejumlah pedagang memiliki bukti percakapan WhatsApp, transfer bank, hingga kwitansi pembayaran yang diduga berkaitan dengan penyewaan lapak kepada seseorang yang selama ini mengaku sebagai koordinator PKL di kawasan GOR Gondrong.
Munculnya dokumen-dokumen tersebut membuat publik mulai mempertanyakan apakah kawasan yang merupakan fasilitas umum itu telah dikelola sesuai aturan atau justru diduga menjadi ladang setoran yang membebani pedagang kecil selama bertahun-tahun.
“Kami hanya ingin kejelasan. Pedagang sudah mengeluarkan uang. Ketika lapak tidak bisa digunakan lagi karena penertiban, wajar kalau mereka bertanya siapa yang bertanggung jawab,” ungkap salah seorang sumber.
Berdasarkan hasil koordinasi awak media dengan sejumlah warga sekitar, dugaan praktik penarikan uang terhadap PKL disebut-sebut bukanlah persoalan baru. Warga mengaku telah lama mendengar keluhan mengenai adanya pembayaran yang harus dilakukan pedagang untuk bisa berjualan di kawasan tersebut.
Jika dugaan tersebut benar, masyarakat menilai kondisi ini sangat memprihatinkan. Sebab yang menjadi korban adalah rakyat kecil yang setiap hari berjuang mencari nafkah untuk menghidupi keluarga di tengah kondisi ekonomi yang tidak mudah.
Tidak hanya itu, warga juga menyoroti dugaan penggunaan musala yang berada di kawasan GOR untuk kepentingan di luar fungsi utamanya. Menurut warga, musala adalah fasilitas umum dan tempat ibadah yang seharusnya dijaga kesuciannya serta dimanfaatkan untuk kepentingan umat Muslim, bukan untuk kepentingan pribadi.
Kemarahan warga semakin memuncak karena mereka menilai berbagai persoalan tersebut berlangsung dalam waktu yang tidak singkat. Masyarakat mempertanyakan bagaimana dugaan praktik tersebut bisa berjalan lama tanpa adanya tindakan tegas atau pengawasan yang maksimal dari pihak terkait.
Warga kini mendesak Pemerintah Kota Tangerang, Kecamatan Cipondoh, Kelurahan Gondrong, Satpol PP, Inspektorat, dan aparat kepolisian untuk tidak hanya melakukan penertiban PKL, tetapi juga mengusut tuntas dugaan aliran uang yang selama ini beredar di kawasan tersebut.
Menurut warga, aparat harus berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, mengetahui, atau memperoleh manfaat dari sistem yang selama ini berjalan. Investigasi harus dilakukan secara menyeluruh agar tidak muncul kesan bahwa hukum hanya menyentuh lapisan bawah, sementara pihak-pihak yang diduga berada di balik layar lolos dari pengawasan.
“Jangan hanya pedagang kecil yang menjadi korban. Jika memang ada dugaan penyimpangan, bongkar secara terbuka. Publik berhak mengetahui siapa yang selama ini bermain dan mengambil keuntungan dari keberadaan PKL di kawasan GOR,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga aset publik serta melindungi masyarakat kecil dari praktik-praktik yang diduga merugikan. Masyarakat menuntut transparansi, keberanian, dan tindakan nyata agar persoalan ini tidak berakhir sebagai isu sesaat yang kemudian menghilang tanpa penyelesaian.
Publik kini menunggu: akankah dugaan skandal setoran PKL GOR Gondrong dibongkar hingga ke akar-akarnya, atau justru kembali tenggelam tanpa kejelasan? Jawaban atas pertanyaan itu akan menjadi cermin keberpihakan negara kepada rakyat kecil yang selama ini hanya ingin mencari nafkah dengan tenang dan bermartabat.
wartawan : Anas

