Top 5 This Week

Related Posts

“Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Hukum Mati Pelaku LGBT”

“Prof Sutan Nasomal Desak Presiden Hukum Mati Pelaku LGBT”

Kompas.sbs | JAKARTA – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H. meminta Presiden RI menetapkan hukuman mati bagi pelaku LGBT. Pernyataan itu disampaikan kepada pimpinan redaksi media cetak dan online dalam serta luar negeri di Kantor Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Jakarta, Minggu 14/6/2026 via telepon seluler.

“Kasus LGBT di Indonesia sudah masuk zona merah dan berseliweran di mana-mana di NKRI. Pemerintah perlu mencari solusi dengan membatasi ruang gerak mereka. Perlu ada badan atau lembaga khusus untuk menangani komunitas LGBT di Indonesia,” ujar Pakar Hukum Internasional itu.

Ia menegaskan LGBT juga manusia dan sama dengan kita semua, namun komunitas ini rentan menimbulkan penyakit pada umumnya.

Berdasarkan evaluasi para peneliti dan pemerhati penyakit masyarakat, hampir semua provinsi memiliki data merah terkait perkembangan homoseksual yang meluas di kalangan anak muda.

“Prof Dr Sutan Nasomal meminta Presiden RI tetapkan hukuman mati bagi kelompok penyakit masyarakat ini, karena dari merekalah beragam penyakit menyebar seperti HIV di setiap daerah,” tegasnya.

Ia menilai hukum harus tegas dan kuat. “Tidak saja di luar penjara, bahkan di dalam lapas pun terjadi perbuatan LGBT. Banyak laporan oknum LGBT berani mensodomi tahanan lainnya,” ungkapnya.

Prof Sutan Nasomal menambahkan, “Sangat mengerikan bila di dalam lapas saja perbuatan kaum sodom ini bisa merusak dan menjebak tahanan lain yang tidak pernah terlibat. Bahkan kelompok LGBT selalu berada dalam peredaran narkotika.”

Karena itu ia mendesak hukuman mati diterapkan, bukan hanya penjara 10 atau 15 tahun.

Ia menyinggung Pasal 406 dan Pasal 414 KUHP yang saat ini hanya mengancam hukuman maksimal 9 tahun penjara. “Kekuatan hukum harus dipertajam. LGBT banyak menyebarkan penyakit berbahaya di semua daerah. LGBT sebagai ‘bank virus’ berjalan di masyarakat yang mematikan dan tidak ada obatnya. Ini fakta dan cepat merusak generasi bangsa,” jelasnya.

Menurutnya, kesehatan dan keamanan masyarakat harus diutamakan Presiden RI. “Negara Indonesia tidak boleh kalah oleh kelompok LGBT yang merusak pemuda-pemudi Indonesia. Ini kejahatan luar biasa karena LGBT sebagai ‘bank virus mematikan’ bergerak didukung materi mewah mahal dengan gaya glamor,” pungkasnya.

Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS.

Popular Articles