. *Galian C Milik H. Aceng Diduga Ilegal Masih Beroperasi, Warga : Seolah Kebal Hukum*
Kompas SBS, Subang 13 Juni 2026 – Aktivis tambang galian C diduga ilegal masih beroperasi dilokasi di Kampung Ciistal Desa Ci mayasari Kecamatan Cipeundeuy Kabupaten Subang Jawa Barat, Ironisnya, kegiatan pengerukan pasir menggunakan alat berat jenis ekskavator atau beko itu dilakukan secara terang -terangan seakan tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung tiap hari dan menimbulkan kerusakan ditengah masyarakat.
Sejumlah warga menyebut aktivitas tambang itu dikendalikan oleh H.Aceng bahkan disebut kebal hukum.
Karena aktivitas tambang tetap berjalan meski kerap diproses warga dan menjadi sorotan publik.
“Sudah lama,bahkan sempat ramai diberitakan.
Tapi sampai sekarang masih tetap jalan. Kami heran kenapa seperti tidak tersentuh hukum ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga menilai aktivitas penambangan tersebut bukan hanya diduga melanggar aturan, tetapi juga telah menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Kestabilan lereng dengan hilangnya vegetasi dan terbentuknya tebing vertikal yang sangat curam, mempercepat erosi akibat gerusan air atau getaran alat berat.
Masyarakat mendesak pemerintah Daerah Kabupaten Subang, aparat penegak hukum, serta instansi lingkungan hidup segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tambang ilegal tersebut selain meminta penghentian aktivitas tambang, warga juga mendesak adanya tindakan tegas berupa penyitaan alat berat dan proses, hukum terhadap pihak -pihak yang diduga tersebut.
Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah.
Kalau memang ilegal kenapa dibiarkan terus beroperasi? Negara tidak boleh kalah oleh kepentingan para cukong tambang tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas tambang di Kampung Ciistal dilaporkan masih berlangsung.
Sementara masyarakat terus menanti keterangan aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap praktek dugaan praktek penambangan ilegal yang dinilai telah merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga.
Pungkasnya (Team).

