Top 5 This Week

Related Posts

Hukum Mandul di Polsek Mariso! Palaku Penikam Berkeliaran Bebas Depan Polsek, Resmob Diduga ‘Tutup Mata’,

MAKASSAR— KOMPAS. Keadilan di wilayah hukum Polsek Mariso, Polrestabes Makassar, benar-benar berada di titik nadir dan dipertanyakan secara radikal oleh publik.

Sudah hampir dua bulan sejak peristiwa berdarah pada Minggu, 19 April 2026 lalu, kasus penganiayaan berat dan penikaman brutal yang menimpa seorang pemuda bernama Arya Munandar Kahar (37) terkesan “melempem” dan jalan di tempat.

Geram melihat sang pelaku utama masih bebas menghirup udara segar tanpa tersentuh hukum, pihak keluarga korban kini melempar ancaman ekstrem : Siap menggelar aksi massa besar-besaran untuk mengepung Markas Polrestabes Makassar dan Mapolda Sulawesi Selatan, sekaligus memviralkan borok penegakan hukum ini ke tingkat nasional! Rabu 10/6/2026

Kronologi Berdarah di Jalan Baji Minasa: Korban Dihantam dan Ditikam Badik

Tragedi mengerikan ini terjadi sekitar pukul 03.00 WITA di Jl. Baji Minasa Dua Dalam, Kelurahan Mariso, Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Saat itu, korban Arya Munandar sedang berboncengan sepeda motor bersama rekannya, Lk. Dedi.
Tiba-tiba, jalan mereka dihadang oleh pelaku Didi yang diduga kuat berada di bawah pengaruh minuman keras (miras).

Tanpa ampun, serangan brutal diluncurkan Kepala korban dipukul dari arah belakang hingga hilang keseimbangan.Secara kejam, pelaku menghujamkan senjata tajam jenis badik ke tubuh korban.

Akibatnya, Arya mengalami luka robek serius di bagian dada dan lengan, hingga harus dilarikan ke RS Bhayangkara oleh tetangganya dalam kondisi bersimbah darah dan mengalami trauma berat.

Pihak keluarga langsung bergerak cepat menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mariso pada hari yang sama.

Namun apa daya, hingga detik ini laporan tersebut bak masuk kotak es.
Pelaku malahan Mondar-mandir di Depan Polsek, Resmob Tutup Mata?

Yang paling menyulut amarah ekstrem keluarga dan memicu tanda tanya besar adalah keberadaan pelaku yang diketahui bernama Didi.

Bukannya bersembunyi atau melarikan diri menjadi buron, Didi justru dilaporkan dengan santai berkeliaran bebas di wilayah hukum Polsek Mariso.

Bahkan, sumber dari pihak keluarga membeberkan fakta yang mencengangkan:

“Ini tanda tanya besar bagi kami! Pelaku jelas-jelas berkeliaran, sering kali lewat di depan kantor Polsek Mariso dengan santai di hadapan mata anggota, tapi kenapa tidak ditangkap?

Kami menduga kuat oknum unit Resmob sudah bertemu dengan pelaku Didi berulang kali di lapangan namun sengaja tutup mata. Ada apa antara oknum polisi dan pelaku?!” cetus perwakilan keluarga korban dengan nada geram.

Satu-Dua Bulan Diabaikan, Keluarga Korban meminta Kapolres Makassar dan Kapolda Sulsel Copot Kapolsek Mariso dan Kanitnya

Merasa laporan hukumnya dikangkangi dan hak keadilan bagi Arya Munandar dilecehkan, pihak keluarga menyatakan tidak akan tinggal diam.

Saat ini, konsolidasi massa dan keluarga besar sedang dilakukan untuk turun ke jalan melakukan aksi parlemen jalanan.

“Kami pihak keluarga korban akan segera menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Kami akan mendatangi Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel untuk menuntut dicopotnya Kapolsek Mariso dan Kanit Reskrimnya, serta oknum-oknum yang sengaja membiarkan penjahat berkeliaran!” tegas pihak keluarga.

Mereka juga mengancam akan memviralkan kasus ini di seluruh platform media sosial agar Kapolri tahu bagaimana bobroknya potret penegakan hukum di tingkat Polsek Mariso.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Mariso belum memberikan klarifikasi resmi.

Tim redaksi masih terus berusaha melakukan konfirmasi kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Mariso terkait lambatnya penangkapan pelaku penikaman ini.

Publik kini menunggu: apakah hukum di Makassar akan ditegakkan tanpa tebang pilih, ataukah preseden buruk ini dibiarkan menggelinding hingga massa menduduki markas kepolisian..?

Popular Articles