*KEPAHIANG, http://KOMPAS.SBS*
Wakil Bupati Kepahiang H. Ir. Abdul Hafizh, M.Si., menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap inkrah, Rabu pagi 10/6/2026 di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kejari Kepahiang, mulai pukul 09.00 WIB.
Kehadiran Wabup merupakan bentuk komitmen Pemkab Kepahiang mendukung penuh penegakan hukum dan upaya preventif menekan angka kriminalitas di wilayah Kepahiang.
Wabup Abdul Hafizh mengapresiasi kerja keras dan sinergitas jajaran Kejari Kepahiang bersama aparat penegak hukum.
“Pemerintah Daerah mengapresiasi langkah tegas Kejari Kepahiang. Pemusnahan barang bukti hari ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama memberantas tindak pidana umum, khususnya narkotika dan kriminalitas lain yang merusak tatanan sosial masyarakat,” tegasnya.
Wabup H. Abdul Hafizh, http://M.Si langsung pantau proses pemusnahan barang bukti dibakar + digerinda. Bukti Pemkab serius dukung penegakan hukum.
Pemusnahan dilakukan secara terbuka dan transparan dengan 3 cara: dibakar, dipotong menggunakan gerinda, serta dihancurkan. Wabup Abdul Hafizh bersama Kajari Kepahiang menyaksikan langsung proses tersebut hingga selesai. Cara ini dipilih untuk memastikan barang bukti tidak bisa disalahgunakan lagi.
Pemkab Kepahiang mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan aktif melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan. “Mari wujudkan Kepahiang yang aman, maju, dan sejahtera bersama,” ajak Wabup.
*Ray Zam*
*KOMPAS.SBS*

