Top 5 This Week

Related Posts

Soal Pengumuman SPMB di SMK 4 Yang Viral, Baharuddin Hasan Angkat Suara

MAKASSAR – KOMPAS. Tuai kritikan seputar Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026-2027, Kepala SMK Negeri 4 Makassar, Baharuddin Hasan, akhirnya mengangkat suara untuk memberikan klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Baharuddin yang masih dalam kondisi kurang sehat setelah melakukan pemeriksaan ke dokter, menyempatkan diri untuk membuka suara terkait berita yang beredar di masyarakat.

Sebelumnya beredar informasi bahwa nama sejumlah calon siswa muncul dalam daftar kelulusan dengan jurusan yang tidak sesuai dengan pilihan awal. Salah satu orang tua merasa kecewa karena anaknya dan temannya mendaftar bersama namun hasilnya berbeda.

Baharuddin menjelaskan bahwa dalam proses seleksi pendaftaran mulai dari berkas hingga penginputan data di aplikasi, seringkali terjadi kasus nama yang sama karena jumlah calon peserta didik mencapai ribuan. Yang membedakan antar calon siswa dengan nama sama biasanya adalah alamat serta tempat dan tanggal lahir.

“Persoalan data siswa yang viral kemarin terkait pilihan jurusan Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis, Pemasaran, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi yang dinyatakan lulus dengan jurusan lain itu adalah karena miskomunikasi,” kata Baharuddin pada Rabu (10/6/2026).


“Ya, kami sudah cek. Ternyata nama yang bersangkutan sama tetapi siswa yang dimaksud dalam berita telah mengundurkan diri karena mendaftar ke SMA,” jelasnya.

Soal kritikan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Macan Rakyat Indonesia, Baharuddin menyatakan sangat mengapresiasi kepedulian pihaknya sehingga pihak sekolah langsung mengecek informasi tersebut.

Lebih lanjut, Baharuddin menjelaskan bahwa telah diterbitkan Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi.

Aturan yang dimaksudkan untuk menjamin proses berjalan secara objektif, transparan, adil, dan bersih dari penyimpangan tersebut didukung bersama dengan LBH MRI, serta keduanya sepakat mendukung langkah KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

“Oleh karena itu, soal informasi kemarin sudah kami luruskan. Kedepan pihak sekolah akan lebih teliti lagi dalam hal penginputan data baik nama, alamat, maupun asal sekolah sehingga tidak menimbulkan kekeliruan yang berkembang menjadi khayalan di luar sana,” singkat Baharuddin.

Di tempat yang sama, Humas LBH MRI, Harmoko yang biasa disapa HJM mengapresiasi prinsip keterbukaan informasi yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Menurutnya, keterbukaan tersebut harus terbuka lebar meskipun ada kesalahan, namun telah segera ditanggapi dan tidak dibiarkan berlarut-larut.

“Kami mengharapkan kedepan, prinsip keterbukaan bisa dilakukan oleh semua kalangan kepala sekolah agar kekeliruan atau ketidakwajaran cepat direspon tanpa ada halangan penghambat untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.

“Alhamdulillah, sudah dijelaskan. Pihak sekolah juga telah meluruskan, jadi kami anggap semua klarifikasi sudah tuntas,” pungkasnya. (**)

Popular Articles