35 PERUSAHAAN BERDIRI DALAM 5 TAHUN, KETUM PWDPI DESAK KPK, PPATK & KEJAGUNG USUT DUGAAN PENCUCIAN UANG
Kompas.sbs | Jakarta, 8 Juni 2026 – Nama Raffi Ahmad kembali menjadi sorotan publik setelah materi pertunjukan seni Pandji Pragiwaksono menyinggung dugaan pencucian uang dengan permisalan yang ternyata berbanding lurus dengan data resmi negara.
Berdasarkan penelusuran Project Multatuli terhadap data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, terungkap fakta mencengangkan: tercatat 35 perusahaan berbendera RANS maupun RFA didirikan hanya dalam kurun 5 tahun, 2020–2024.
Temuan ini memunculkan 2 pertanyaan besar publik:
1. Apakah benar Raffi Ahmad merupakan “Ketua Buzzer” yang dimaksud?
2. Apakah 35 perusahaan tersebut usaha riil atau hanya wadah _laundry_ uang hasil kejahatan?
DESAKAN KETUM PWDPI
Menanggapi data tersebut, Ketua Umum DPP PWDPI M. Nurullah RS mendesak aparat penegak hukum segera bertindak.
“35 badan hukum perusahaan besar dalam 5 tahun butuh likuiditas triliunan rupiah. Apakah masuk akal hanya dari penghasilan artis/bisnis biasa? Sangat tidak masuk akal!” tegas Nurullah RS, Senin 8/6/2026.
Menurutnya, pola pendirian perusahaan serentak dengan nama mirip patut diduga sebagai kedok untuk memutar, menyamarkan, dan mencuci uang haram hasil korupsi pejabat.
RINCIAN 35 PERUSAHAAN BERDASARKAN DATA AHU KEMENKUMHAM
1. Masa Awal & Ledakan Pertama 2020–2021: 12 Perusahaan
1. PT Rans Media Indonesia
2. PT Rans Animasi Indonesia
3. PT Rans Entertainment Indonesia
4. PT Rans Kapital Indonesia
5. PT Rans Karnaval Internasional
6. PT Rans Kekinian Indonesia
7. PT Rans Nikmat Sejahtera
8. PT Rans Manajemen Artis
9. PT Rans Olahraga Digital
10. PT Rans Prestisius Cakrawala
11. PT Rans Prestisius Klub Sepak Bola
12. PT Rans Bisnis Indonesia
2. Agresi Lanjutan 2022: 7 Perusahaan
1. PT Rans Keluarga Bersama
2. PT Rans Kosmetika Indonesia
3. PT Rans Nusantara Hebat
4. PT Rans Satu Bunda
5. PT Rans Cantik Indonesia
6. PT Asiana Rans Indonesia
7. PT RFA Maju Internasional
3. Puncak Gurita 2023: 12 Perusahaan
1. PT Rans Boga Indonesia
2. PT Rans Surya Aktivasi
3. PT Rans Bersahaja Network
4. PT Bersahaja Network Rans Sukses
5. PT Prestisius Rans Gemerlap
6. PT Prestisius Rans Medan
7. PT Prestisius Rans Moon
8. PT Prestisius RFA Karnaval
9. PT RFA Karya Bangsa
10. PT RFA Kharisma Internasional
11. PT RFA Rojo Sambal Indonesia
12. Entitas senama lainnya dalam pengembangan usaha
4. Sektor Baru 2024: 4 Perusahaan
1. PT RFA Sieber Internasional
2. PT Agung Rans Bersahaja Indonesia
3. PT RFA Minang Maju
4. PT Sultan Pangan Perkasa
TUNTUTAN HUKUM PWDPI
DPP PWDPI menuntut KPK, PPATK, dan Kejaksaan Agung RI segera:
1. Selidiki asal-usul modal pendirian 35 perusahaan tersebut
2. Telusuri aliran dana: dari mana asalnya dan ke mana mengalir
3. Audit pembukuan: apakah ada transaksi nyata atau hanya perusahaan cangkang
4. Periksa LHKPN dan harta kekayaan pribadi serta keluarga Raffi Ahmad
“Jika bersih, buktikan ini usaha sah. Jika janggal, negara wajib bongkar dan rampas aset hasil kejahatan. Rakyat tidak mau lagi dibohongi. Bongkar sampai tuntas!” pungkas Nurullah RS.
Narasumber:
M. Nurullah RS
Ketua Umum DPP PWDPI
Humas DPP PWDPI

