Rangga Reksa Wisesa curiga ada perlindungan hingga “Orang Nomor Satu Lampung”. Desak polisi bongkar dalang di balik layar
Kompas.sbs | BANDAR LAMPUNG – Penanganan kasus dugaan mafia minyak goreng subsidi merek “Minyakita” yang menyeret oknum PNS inisial ALS kian memicu kecurigaan publik. Padahal, Polresta Bandar Lampung awalnya dipuji lewat kiriman papan bunga karena berhasil membongkar praktik ilegal ini.
Namun, seiring waktu muncul kejanggalan. Tersangka tak kunjung ditahan, barang bukti penting dilaporkan hilang dari ruang penyimpanan polisi.
Ketua DPW Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Lampung, Rangga Reksa Wisesa, S.H., angkat bicara keras, Sabtu 6/6/2026. Ia menilai rentetan kejadian ganjil ini bukan kebetulan, melainkan rekayasa dengan perlindungan pihak berkuasa.
Tersangka Bebas, Barang Bukti Lenyap
Kejanggalan terlihat nyata. Status penahanan ALS misterius. Desas-desus menyebut ALS tidak ditahan. Hal itu seolah diamini Penasihat Hukumnya, Anton Heri, S.H., yang saat dikonfirmasi malah minta publik “cari nama kliennya di Google”. Jawaban itu ditafsir publik sebagai pengakuan tersirat ALS bebas berkeliaran.
Kepala Dinas Sosial Lampung, Drs. Aswarodi, M.Si., juga bungkam saat ditanya nasib hukum anak buahnya.
Fakta lebih mencengangkan: sejumlah kendaraan bermotor yang disita sebagai barang bukti dilaporkan “lenyap” dari Polresta Bandar Lampung.
Modus Jalan Terus
Investigasi lapangan mengungkap jaringan ini beroperasi di bawah CV Anugerah Langkah Sejahtera, Rajabasa Raya. Meski terbongkar, mereka hanya geser lokasi bongkar muat ke area Rumah Makan Barek Solok depan SMK Yadika untuk hindari razia.
Aktivitas kendaraan berat mereka juga merusak fasilitas umum dan jalan raya.
Dugaan Campur Tangan Petinggi
Menyatukan fakta ganjil itu, Rangga menegaskan mustahil terjadi tanpa kekuatan besar yang menyelamatkan tersangka dan menghapus jejak kejahatan.
“Sungguh memalukan dan mencurigakan! Bagaimana tersangka tertangkap tangan bisa bebas? Bagaimana BB di lingkungan polisi bisa raib ditelan bumi? Ini tanda nyata kasus sudah disentil dan dilindungi petinggi, bahkan dugaan kami kuat ada campur tangan hingga orang nomor satu di Lampung,” tegasnya geram.
Ia menilai hanya orang berkekuatan luar biasa yang bisa memutus mata rantai hukum sehingga pelaku kejahatan ekonomi merugikan rakyat lolos tanpa hukuman.
Desak Klarifikasi & Pemeriksaan
Rangga mendesak polisi berintegritas segera klarifikasi terbuka. Periksa siapa yang memerintahkan pembebasan tersangka dan ke mana perginya barang bukti.
“Jangan biarkan hukum dipermainkan karena pelaku punya pelindung kuat. Jika ada oknum penegak hukum terima uang ‘kondisional’ untuk redam kasus, tindak tegas. Selidiki sampai akar-akarnya, siapa dalang pelindung di balik mafia minyak ini,” pungkasnya.
Publik berharap kasus ini tidak menguap di tengah jalan, tapi dibawa ke meja hijau dan diadili adil-transparan.
NARASUMBER:
1. Rangga Reksa Wisesa, S.H. – Ketua DPW PWDPI Lampung
2. M. Nurullah RS – Ketua Umum DPP PWDPI

