Top 5 This Week

Related Posts

LRI Komisariat Daerah Purworejo Resmi Hadir, Siap Berikan Layanan Hukum dan Kemanusiaan

PURWOREJO. Kompas.Sbs – Jaringan Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) terus meluas hingga ke Kabupaten Purworejo. Bertempat di Kecamatan Kemiri, lembaga ini secara resmi membuka Komisariat Daerah Purworejo pada Sabtu, 10 Januari 2026. Pembukaan dipimpin langsung oleh Ketua LRI Pusat, Mochammad Solichin, S.H., dan dihadiri seluruh pengurus yang tercantum dalam Surat Keputusan Kepengurusan.

Kantor sekretariat LRI Komda Purworejo beralamat di Pageron, Kecamatan Kemiri. Kepengurusan daerah dipimpin oleh Ahmad Subandi sebagai Ketua, dengan Eko Priyono menjabat sebagai Sekretaris. Sejak resmi berdiri, pengurus langsung melakukan langkah nyata melalui rangkaian roadshow ke berbagai instansi pemerintah dan penegak hukum di Purworejo.

Kegiatan silaturahim dan sosialisasi tersebut dilakukan ke Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Purworejo, Sekretariat Daerah Puworejo, Kodim 0708 Purworejo, Polres Purworejo, Kejaksaan Negeri Purworejo, hingga Pengadilan Negeri Purworejo. Tujuannya tak lain adalah memperkenalkan keberadaan lembaga serta membangun sinergi dan kerja sama yang saling menguntungkan.

“Kami siap berkolaborasi dan bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat maupun instansi terkait. Keberadaan kami semata-mata bertujuan untuk kepentingan negara dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Sekretaris LRI Komda Purworejo, Eko Priyono.

Lembaga ini bergerak di bidang hukum dan hak asasi manusia di bawah naungan Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi (YJPRSA). Berbagai layanan disediakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, antara lain: konsultasi hukum, bantuan hukum, penanganan perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan, pendampingan terhadap narapidana dan mantan narapidana, pendidikan hukum, pendidikan paralegal, Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA), serta kegiatan sosial dan kemanusiaan.

LRI juga terafiliasi dengan sejumlah lembaga dan media, di antaranya media daring radarreclasseering.com, Lembaga Bantuan Hukum Reclasseering Nusantara Bersatu, Organisasi Advokat PERADI Reclasseering Nusantara, Badan Kontak Reclasseering, dan Pusat Lembaga Reclasseering Indonesia.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi atau layanan, dapat menghubungi kontak: 081219753376 atau 085718362554. Kehadiran LRI diharapkan dapat menjadi mitra masyarakat dalam mendapatkan akses hukum yang adil dan terjangkau di Kabupaten Purworejo.

(SBE)

Popular Articles