Banyuasin, Kompas SBS,-
Salah satu pengecer pupuk bersubsidi untuk petani diwilayah pertanian Desa Teluk Tenggulang Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), diduga menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Praktik ini meresahkan para petani setempat yang sangat bergantung pada pupuk bersubsidi untuk meningkatkan hasil panen mereka.
Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi sesuai Keputusan
Mentri Pertanian RI.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan dari beberapa petani, harga pupuk urea bersubsidi yang seharusnya dijual Urea dengan harga Rp 90.000 per sak, dijual oleh pengecer dengan harga mencapai Rp 105.000 hingga Rp 115.000 per sak sampai ke petani. Begitu juga harga pupuk NPK phonska dengan harga Rp 92.000 per sak dijual dengan harga Rp 105.000 hingga Rp.115.000 per sak sampai ke petani. Kenaikan harga yang signifikan ini tentu memberatkan petani, terutama mereka yang memiliki lahan garapan yang luas.
“Kami sangat kesulitan dengan harga pupuk yang mahal ini. Padahal, kami sangat membutuhkan pupuk untuk tanaman padi kami. Harga ini tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementan RI waktu itu, bahkan beliau mengungkapkan apabila ada pengecer berani mematok harga diatas HET. Maka izinnya akan segera dicabut. Kami berharap kepada pihak dinas pertanian segera mengambil langkah tegas tersebut, agar para petani tidak dirugikan dalam hal ini,” ujar salah seorang petani yang enggan disebutkan namanya. Ia menambahkan bahwa ia dan petani lainnya berharap pemerintah segera turun tangan untuk menindak para pengecer nakal tersebut.
Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) “Bapak Tumin” saat dikonfirmasi via telp whats’app mengatakan benar pak harga pupuk subsidi dari pengecer di atas harga HET Rp.105rb – Rp.115rb sampai ke petani, dan pengecer pupuk nama nya inisial S, untuk lebih jelas silakan tanya langsung ke pengecer, Ungkapnya Senin (11/05/2026).
Sementara korlap BPP pertanian Tungkal ilir saat dikonfirmasi via chat pesan whats’app terkait harga pupuk di Tungkal Ilir diatas harga HET, ia mengatakan baik pak nanti saya konfirmasi dulu dengan penyuluh, Gapoktan dan Poktan, Ucapnya.
“Waaalaikumsalam.baik pak sy konfirmasi dg penyuluh,gapoktan dan poktan.”
Hingga berita ini di tayangkan belum ada tanggapan konfirmasi dari pengecer pupuk subsidi inisial “S” dan lebih memilih bungkam.
Diharapkan, Adanya tindakan tegas dari pemerintah kabupaten Banyuasin dalam hal ini yang membidanginya Dinas Pertanian banyuasin, atau dari aparat penegak hukum, Praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET agar dapat diberhentikan atau dicabut izinnya serta sesuai RDKK masing-masing dan petani dapat kembali memperoleh pupuk subsidi dengan harga yang sesuai HET.
(Dedek Candra)
