Top 5 This Week

Related Posts

Dari Rote ke Sydney: Perjuangan Pulau Pasir Masuk Panggung Akademik Internasional.

 

KOMPAS.sbs-Rote Ndao – Status historis kepemilikan Pulau Pasir milik Indonesia Nesia kembali menjadi sorotan setelah akademisi asal Rote Ndao, Prof. Yusuf Leonard Henuk , Ph D (UNSTAR ROTE) bersama Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH  melakukan komunikasi internasional guna membahas kajian historis terkait kepemilikan gugusan pulau yang berada di perairan Laut Timor yang di kenal luas sebagai Nusa Dolokar.

Komunikasi itu dilakukan melalui sambungan video call dengan Prof. Ruth Balint, akademisi dari University of New South Wales di Sydnei, yang disebut akan dilibatkan sebagai konsultan akademik dalam pengkajian sejarah, arsip, dan dokumen internasional terkait status Ashmore Reef atau yang dikenal masyarakat Rote sebagai Nusa Solokae.

Percakapan lintas negara tersebut berlangsung pada pekan ini dan disebut menjadi langkah awal dalam membangun kajian akademik yang lebih komprehensif mengenai hubungan historis masyarakat Pulau Rote dengan kawasan Pulau Pasir yang sejak lama menjadi bagian dari jalur pelayaran tradisional nelayan Rote.

Prof. Yusuf Leonard Henuk mengatakan, upaya tersebut bertujuan menggali data sejarah, arsip kolonial, hingga jejak aktivitas leluhur masyarakat Rote yang selama ratusan tahun diketahui memiliki hubungan maritim dengan kawasan tersebut.

“Perjuangan ini bukan semata soal wilayah, tetapi tentang sejarah, identitas, dan hak historis masyarakat Rote yang perlu dikaji secara ilmiah dan objektif,” ujar Yusuf.

Ia menegaskan, pihaknya siap menghadapi Pemerintah Australia terkait penguasaan gugusan Pulau Pasir secara ilegal yang selama ini berada dalam administrasi negara tersebut.

Menurut Yusuf, penguasaan kawasan itu tidak dapat dilepaskan dari lahirnya nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) pada tahun 1974 yang dikenal dengan istilah “MoU Box”. Dokumen tersebut, kata dia, perlu dikaji kembali dari aspek sejarah, hukum internasional, serta hak-hak historis masyarakat Rote sebagai komunitas maritim yang sejak lama memiliki hubungan dengan kawasan tersebut.

“Kami siap melawan secara akademik, historis, dan konstitusional. Dokumen-dokumen lama harus dibuka kembali agar dunia mengetahui sejarah sebenarnya,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, SH menyambut baik langkah akademik tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah mendukung setiap upaya ilmiah yang bertujuan memperkuat dokumentasi sejarah masyarakat Rote di kawasan Laut Timor.

Isu Pulau Pasir sendiri selama ini menjadi perhatian masyarakat perbatasan karena memiliki keterkaitan erat dengan sejarah pelayaran tradisional nelayan Rote, termasuk aktivitas penangkapan ikan dan hubungan budaya maritim di wilayah perairan sekitar Laut Timor.

Kolaborasi antara akademisi lokal, pemerintah daerah, dan peneliti internasional tersebut dinilai dapat membuka ruang diskusi baru mengenai sejarah maritim masyarakat Rote di tingkat global, sekaligus menghadirkan perspektif akademik dalam menelaah kembali posisi historis Pulau Pasir untuk menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia.YH

Popular Articles