Top 5 This Week

Related Posts

Pipa Migas Diduga Tak Sesuai Standar di Permukiman Betung Barat, Ancam Keselamatan Warga

PALI – Dugaan pelanggaran standar keselamatan dalam pengelolaan infrastruktur minyak dan gas kembali mencuat. Kali ini, sorotan tertuju pada jaringan pipa milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang melintasi permukiman warga di Desa Betung Barat, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Sejumlah pipa migas ditemukan tidak ditanam di dalam tanah sebagaimana praktik umum pengamanan infrastruktur berisiko tinggi. Sebaliknya, pipa-pipa tersebut justru berada terbuka di atas permukaan, bahkan melintas di area padat penduduk.

 

Yang lebih mengkhawatirkan, terdapat pipa yang berada tepat di bawah dapur rumah warga—area dengan aktivitas api yang tinggi—serta melintang di atas plat beton dekat hunian, hingga bertumpu di atas balok penyangga saluran drainase. Situasi ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan perusahaan terhadap standar keselamatan operasional migas.

Aktivis muda Betung Barat, Haris Munandar, menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian teknis, melainkan berpotensi menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat.

 

“Ini bukan hanya soal tidak rapi atau tidak sesuai teknis, tapi menyangkut nyawa manusia. Pipa migas di bawah dapur warga itu sangat berbahaya. Risiko kebocoran atau ledakan bisa terjadi kapan saja,” tegas Haris.

Ia juga mempertanyakan pengawasan dari pihak terkait, termasuk regulator sektor energi dan pemerintah daerah, yang dinilai belum maksimal dalam memastikan keamanan fasilitas migas di wilayah permukiman.

 

“Di mana pengawasan selama ini? Ini seharusnya tidak boleh terjadi jika standar keselamatan benar-benar dijalankan,” tambahnya.

Haris mendesak PT PHR untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jalur pipa yang melintasi pemukiman warga. Ia juga meminta adanya transparansi terkait izin, standar teknis yang digunakan, serta langkah mitigasi risiko yang telah dilakukan perusahaan.

 

Selain itu, ia menuntut relokasi jalur pipa ke area yang lebih aman dan jauh dari aktivitas masyarakat.

“Kami minta pipa ini dipindahkan. Keselamatan warga harus jadi prioritas, bukan dikompromikan,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi tersebut.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan pengelolaan infrastruktur migas yang bersinggungan langsung dengan ruang hidup masyarakat. Tanpa penanganan cepat dan transparan, potensi risiko yang mengintai warga Betung Barat bisa berubah menjadi bencana nyata.

Popular Articles