Top 5 This Week

Related Posts

BANTAENG DARURAT SAMPAH: Kota Asri Kini Berbau Busuk, Kadis DLH Malah Kirim Surat “Salah Alamat”

BANTAENG –KOMPAS. Citra Kabupaten Bantaeng sebagai kota yang bersih dan asri kini terancam sirna. Selama beberapa hari terakhir, sampah rumah tangga di berbagai titik terpantau menumpuk dan membusuk tanpa ada kepastian pengangkutan.

Kondisi ini memicu keresahan hebat di tengah masyarakat yang terbiasa hidup bersih di bawah kepemimpinan Bupati sebelumnya.

ironi Kota Peraih Adipura

Masyarakat mulai mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Di sudut-sudut jalan, keluhan warga kian nyaring. Selasa 05/05/2026

“Dulu Bantaeng sangat asri di tangan Pak Nurdin Abdullah. Sekarang anaknya yang menjabat, harusnya jauh lebih bersih.

Tapi kenapa sekarang sampah justru jadi masalah besar?” keluh seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan petugas penyapu jalan yang juga tampak bingung.

Respons “Aneh” Kepala Dinas: Masalah Sampah Balasnya Surat PDAM?

Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, **Nasir Awing, S.Sos**, memberikan respons yang dinilai sangat janggal.

Alih-alih memberikan solusi teknis pengangkutan, beliau justru mengirimkan foto selembar kertas melalui WhatsApp yang disebut sebagai “Surat Pernyataan Pemerhati Lingkungan”.

Namun, ada keanehan besar dalam surat tersebut: Isi Surat Melenceng: Meskipun kop suratnya tertulis “Pemerhati Lingkungan”, isinya sama sekali tidak membahas masalah teknis sampah, melainkan pernyataan menolak jabatan kembali Dirut PDAM

Nomor Surat “Istimewa” Penomoran surat tersebut terlihat tidak lazim dengan label “Istimewa”.

Legalitas Dipertanyakan: Surat tersebut diduga tidak memiliki stempel resmi dan tidak jelas siapa penanggung jawabnya.

Kinerja Terhambat, Masyarakat Jadi Korban Kadis DLH menyatakan bahwa armada pengangkut sampah tidak diizinkan melakukan pembongkaran selama tiga hari akibat adanya surat tersebut.

Jika belum ada keputusan, pihaknya bersama Kasat Pol PP mengancam akan mengambil langkah pelaporan.

Sikap Kadis ini dinilai tidak profesional. Publik mendesak Kadis Lingkungan Hidup untuk lebih jeli mencermati administrasi:

“Seharusnya Kadis mengecek dulu kop suratnya, siapa yang tanda tangan, ada stempelnya atau tidak? Koordinasi dengan Kesbangpol, apakah kelompok tersebut terdaftar? Jangan karena surat yang tidak nyambung, tugas pokok melayani masyarakat jadi terbengkalai,” ungkap pengamat kebijakan publik setempat.

Desakan Untuk Bupati dan APH
Kondisi lingkungan yang mulai tidak sehat ini menjadi rapor merah bagi kepemimpinan saat ini. Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng didesak segera turun tangan mencari solusi nyata tanpa harus “ketakutan” oleh intervensi surat yang tidak jelas legalitasnya.

Masyarakat meminta agar ego birokrasi disingkirkan demi kesehatan warga. Jika ada unsur kesengajaan dalam menghambat pelayanan publik,

Aparat Penegak Hukum (APH) diharapkan dapat mencermati adanya potensi pembiaran yang merugikan kepentingan umum.Bantaeng butuh aksi, bukan surat yang salah isi!

 

 

Laporan. : Suarni Kabiro Bantaeng Sulsel

Popular Articles