Top 5 This Week

Related Posts

Diundang KLH, Tapi Ditolak di Lapangan: Wartawan Balik dengan Kesal

 

Denpasar Bali – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Provinsi Bali, Tri Widiyanti, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada jurnalis menyusul insiden pengusiran saat peliputan rapat penanganan sampah di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Jumat (17/4/2026).

 

Meski sudah menyampaikan klarifikasi di media menurut Tri Widiyanti, hal ini penting sebagai pengingat agar tidak ada kejadian serupa di masa mendatang.

 

Untuk diketahui, insiden tersebut terjadi ketika sejumlah awak media yang telah menerima undangan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) justru tidak diperkenankan masuk oleh petugas keamanan saat hendak meliput agenda rapat bersama Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, Bupati Badung, serta unsur Forkopimda.

 

Tri Widiyanti, yang akrab disapa Widy, menilai kejadian ini mencerminkan buruknya koordinasi antara pihak penyelenggara, khususnya Humas KLH dengan aparat di lapangan. Ia menegaskan, sejak awal media tidak mendapatkan informasi bahwa agenda tersebut bersifat tertutup.

 

“Kalau dari awal disampaikan tertutup, tentu kami tidak akan datang. Tapi ini sudah diundang, lalu di lapangan justru dihalangi. Ini yang menjadi persoalan,” tegasnya, Sabtu (18/4).

 

Menurut Widy, tindakan pengusiran tersebut tidak hanya mencederai profesionalitas jurnalis, tetapi juga bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. Terlebih, rapat yang digelar membahas persoalan strategis terkait penanganan sampah di Bali yang menjadi perhatian luas masyarakat.

 

Ia juga menyoroti sikap petugas keamanan yang dinilai berlebihan, bahkan melarang jurnalis untuk sekadar berada di area luar rumah jabatan gubernur.

 

“Ini rumah jabatan yang dibiayai oleh rakyat. Masa jurnalis tidak boleh duduk di area luar? Ini menurut saya sudah tidak benar,” ujarnya.

 

Meski memahami bahwa rapat internal merupakan hak pemerintah daerah untuk membatasi akses media, Widy menekankan bahwa perlakuan terhadap jurnalis tetap harus mengedepankan etika dan penghormatan terhadap fungsi pers.

 

“IWO Bali mendorong agar pihak sekuriti maupun Pemprov Bali segera menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada rekan-rekan jurnalis. Jangan sampai terkesan ada jarak atau masalah antara pemerintah dan media,” tegasnya.

 

Ia mengingatkan, jurnalis memiliki peran penting sebagai kontrol sosial dalam mengawasi kebijakan pemerintah, termasuk dalam isu krusial seperti pengelolaan sampah.

 

“Pers adalah representasi publik. Ketika akses informasi dibatasi secara tidak jelas, maka yang dirugikan adalah masyarakat,” tambahnya.

 

Sebelumnya, melalui undangan resmi, KLH mengagendakan dua kegiatan yang melibatkan media, yakni rapat koordinasi penanganan sampah di Jayasabha pada pukul 09.00 WITA dan kunjungan kerja ke TPA Suwung pada pukul 14.30 WITA.

Namun di lapangan, situasi berubah. Sejumlah jurnalis tidak diizinkan masuk ke lokasi rapat, bahkan terjadi ketegangan antara awak media dan petugas keamanan yang berujung pada pengusiran.

 

Peristiwa ini pun menjadi sorotan dan catatan serius terkait komitmen keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemprov Bali, khususnya dalam agenda yang menyangkut kepentingan masyarakat luas seperti penanganan sampah.

Istimewa

Popular Articles