PURWOREJO. Kompas.Sbs – Mewakili semangat penggiat hukum di daerah, Lembaga Reclasseering Indonesia (LRI) Komisariat Daerah Purworejo turut ambil bagian dalam serangkaian kegiatan nasional besar yang digelar di Jakarta pada 8–9 Juni 2026. Diwakili langsung oleh Ketua Akhmad Subandi dan Sekretaris Eko Priyono, kehadiran Purworejo melengkapi barisan perwakilan dari berbagai penjuru Nusantara dalam pertemuan yang melibatkan tiga pilar organisasi:Lembaga Reclasaeering Indonesia ( LRI ), Yayasan Jiwa Pelopor Reclasseering Suhada Abadi (YJPRSA), dan Organisasi Advokat Perkumpulan Advokat Dan Konsultan Hikum Reclasaering ) OA PERAKUM Reclasseering )

Kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momen penting untuk menyatukan visi seluruh elemen organisasi dari Sabang sampai Merauke. Di hari pertama, seluruh peserta berkumpul di Sekretariat Pusat OA PERAKUM Reclasseering untuk melangkah menuju fondasi yang lebih kuat: penandatanganan akta notaris dan pakta integritas sebagai bentuk komitmen bersama. Tak kalah krusial, dibentuknya Tim 8 yang akan membahas standar biaya dan penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ujian Profesi Advokat, hingga mekanisme penyumpahan di daerah. Bagi perwakilan Purworejo, pembahasan ini menjadi acuan penting untuk memastikan pelayanan dan pembinaan profesi hukum di wilayahnya berjalan tertib dan profesional.

Puncak harinya adalah audiensi resmi di Lembaga Ketahanan Nasional (LEMHANAS). Dalam pertemuan ini, organisasi berkesempatan menyelaraskan program kerja di bidang hukum, hak asasi manusia, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat dengan arah kebijakan negara. Hal ini membuka peluang bagi daerah seperti Purworejo untuk merancang program yang lebih relevan dan berdampak langsung bagi masyarakat setempat.

Kegiatan dilanjutkan pada hari kedua dengan kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung RI. Pertemuan ini memperkuat wawasan peserta terkait penegakan hukum nasional, yang nantinya dapat diterapkan dalam pendampingan dan pembinaan di daerah masing-masing. Rangkaian acara kemudian ditutup dengan pertemuan evaluasi di kantor pusat LRI-YJPRSA.
Hadir bersama perwakilan Purworejo adalah kawan seperjuangan dari Sumatera Utara, Riau, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Tegal, Bekasi, dan daerah lainnya. Keberagaman ini menunjukkan bahwa gerakan Reclasseering benar-benar tumbuh dan berakar di seluruh Indonesia.

Bagi LRI Komisariat Daerah Purworejo, keikutsertaan dalam kegiatan ini adalah langkah strategis. Selain memperluas jaringan kerja sama, pertemuan ini memberikan bekal nyata agar peran organisasi di daerah dapat semakin maksimal—mendukung pembangunan hukum yang adil dan turut memperkuat ketahanan nasional dari tingkat akar rumput.
(SBE)
