Senin, April 13, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

CV YKB Dan BPJN Kalbar Kompak, Abaikan Aturan Pemerintah

Kalbar, Bengkayang: Masyarakat menuding CV. Yesa Kusuma Bangsa melakukan pelanggaran telak terhadap para pekerja harian maupun borongan. Pasalnya dilapangan, mereka semua tidak terdaftar BPJS pada proyek jumbo penggantian jembatan Riam Pangar, segede Rp. 10,9 Miliar.

Bahkan, kata keluarga pekerja, Kontraktor juga mengabaikan aturan main K3 yang justru direstui oleh Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Barat selaku pengelola. ” APD tidak ada mas, keselamatan pekerja nomor buntut. BPJN Kalbar pun Jarang nongol, seolah ACC dengan semua itu, ” tegasnya.

Meskipun saya tidak pernah makan sekolahan, sambungnya, tetapi kita tahu kok kalau tindakan Bos CV. Yesa Kusuma Bangsa ini merupakan bentuk pembangkangan UU No. 24 Tahun 2011 Tentang BPJS dan PP No. 44 Tahun 2015.

Bahkan dilokasi proyek basah kuyup milik APBN itu berdiri papan peringatan bertuliskan Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. ” Namun kenyataannya, satu Alat Pelindung Diri pun seperti helm proyek, rompi reflektif, maupun sepatu safety tidak ada, ” terangnya.

Jadi, menurutnya, aturan apapun yang diterbitkan oleh pemerintah berkaitan dengan proyek, bagusnya dihapus saja. Toh percuma, tetap diabaikan dan tidak pernah dipakai oleh Balai plus Kontraktor.(007/Danil.A)

Popular Articles