PALI, KOMPAS ,SBS– Sorotan tajam tertuju pada sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Harimau Sumatra Bersatu (HSB) PALI, Epriadi, menyatakan kekecewaannya terhadap sikap para pejabat di lingkungan Pemkab PALI, Inspektorat, hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI yang dinilai kurang transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Epriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kapolda Sumsel, Kejati Sumsel, hingga Ombudsman Sumatera Selatan. Namun hingga saat ini, hasil tindak lanjut dari laporan-laporan tersebut belum dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat dua proyek pembangunan di Desa Air Itam yang menjadi pusat perhatian publik karena nilainya yang dianggap fantastis untuk sekadar pembangunan sarana pagar meliputi,
Proyek TMP Kesuma Bangsa (Dinas Perkim)
Pekerjaan: Pembangunan Sarana & Prasarana TMP Kesuma Bangsa, Desa Air Itam.Nilai Kontrak: Rp1.385.034.000 (Satu Miliar Tiga Ratus Delapan Puluh Lima Juta Tiga Puluh Empat Ribu Rupiah).Pelaksana: CV Raja Chairul Tanjung. Dan kegiatan Proyek Pagar Lapangan Bola Kaki (Dinas PU TR)
Pekerjaan: Pembangunan Pagar Lapangan Bola Kaki Desa Air Itam.Nilai Kontrak: Rp1.493.931.000 (Satu Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Sembilan Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Rupiah).Pelaksana: CV Karya Aksara.
Kritik pedas juga datang dari warga Desa Air Itam yang enggan disebutkan namanya. Sebagai seseorang yang berpengalaman dalam bidang konstruksi (mantan tukang), ia menilai ada ketimpangan luar biasa antara fisik bangunan dengan anggaran yang digelontorkan.
”Dalam rincian pribadi saya, pagar makam pahlawan itu sewajarnya hanya menghabiskan sekitar Rp110 juta. Materialnya standar, pasir, semen, batu bata, besi behel, keramik, dan rangka baja (taso/seng). Tidak ada emas murni atau intan di sana. Begitu juga dengan pagar lapangan bola. Kalau harganya miliaran, itu baru wajar kalau ada emas puluhan suku,” cetus sumber tersebut kepada awak media.
DPC HSB PALI menduga adanya praktik “kongkalikong” antar oknum pejabat dan penyedia jasa demi kepentingan pribadi atau korupsi. Epriadi menegaskan bahwa proyek-proyek ini seolah “kebal hukum” karena sulitnya akses informasi terkait hasil audit dan pemeriksaan.
Masyarakat PALI kini menaruh harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka meminta agar pemerintah pusat melalui visi-misi pemberantasan korupsi dapat memantau langsung carut-marut penggunaan APBD di Kabupaten PALI.
”Kami berharap Bapak Presiden Prabowo Subianto menjadikan ini sebagai bahan pantauan. Jangan biarkan uang rakyat dicuri oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di daerah,” tutup Epriadi.
Rilis (Tim)

