Kamis, Maret 26, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

MPAK Audensi Bersama DPRD Komisi 1 Singkawang

Singkawang, Kalbar – 20 JANUARI 2026 – Kompas.sbs Aliansi Masyarakat Peduli Korupsi (MPAK) secara resmi melakukan audiensi strategis bersama Komisi I DPRD Kota Singkawang pada hari ini, Selasa (20/1/2026).

Pertemuan ini merupakan langkah tindak lanjut pasca aksi demonstrasi di Kejaksaan Negeri Singkawang pada 13 Januari lalu, dengan membawa tuntutan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Tipikor Pontianak kasus HPL pasir panjang yang menyeret nama walikota kota singkawang Tjhai Chui Mie.

Audiensi yang berlangsung di gedung DPRD ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan hampir seluruh anggota fraksi Komisi I. Dari sisi aliansi, hadir kekuatan penuh perwakilan dari Pemuda Pancasila, HMI, LP-KPK, AGMPS, LBH Bhakti Nusa, LSM Perintis, serta perwakilan masyarakat anti-korupsi.
Jalannya pertemuan dipantau langsung oleh pihak Polres Singkawang dan awak media.

Langkah ini diambil setelah sebelumnya MPAK memilih untuk menahan diri dan membatalkan orasi di DPRD pada hari demonstrasi guna menghindari bentrokan fisik dengan kelompok massa tandingan di lokasi yang sama.

Dalam audiensi yang sempat diwarnai ketegangan antara perwakilan MPAK dan Ketua Komisi I, kedua belah pihak akhirnya menyepakati dan menandatangani Nota Kesepahaman yang berisi poin-poin krusial:
1.Pemanggilan Kejaksaan Negeri Singkawang:
DPRD Singkawang dalam waktu dekat akan memanggil pihak Kejaksaan untuk memberikan penjelasan transparan terkait tindak lanjut putusan Hakim Tipikor Pontianak mengenai kasus HPL Pasir Panjang.
2.Transparansi Hasil Hearing:
DPRD akan menyampaikan seluruh hasil pertemuan dengan Kejaksaan Negeri kepada MPAK sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.
3.Terkait pelaporan Walikota Singkawang terhadap sejumlah aktivis, DPRD akan meminta penjelasan mengenai progres penanganan perkara secara detail kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Polres Singkawang.
Ketua MPAK, Muhammad Shafiuddin, memberikan peringatan keras bahwa nota kesepahaman ini bukanlah akhir dari pergerakan, melainkan titik awal pengawasan yang lebih ketat.

“Kami tegaskan bahwa aksi kami tidak berhenti di meja audiensi ini. Jika tuntutan ini tidak segera dipenuhi atau terjadi upaya pengaburan kasus, kami pastikan akan terjadi aksi demonstrasi yang jauh lebih besar. Kami menyebutnya ‘Tsunami’ massa. Jangan main-main dengan aspirasi penegakan hukum di kota ini,” ujar Shafiuddin dengan nada tegas di hadapan anggota legislatif.

MPAK memberikan mandat penuh kepada DPRD Singkawang untuk segera mengimplementasikan poin-poin kesepahaman tersebut demi tegaknya keadilan dan marwah hukum di Kota Singkawang.||Jurnalis: Hamdani

Sumber : Sekretariat Aliansi Masyarakat Peduli Anti Korupsi Singkawang

Popular Articles