Selasa, Desember 23, 2025
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Tiang Pendopo Kecamatan Sindang Berubah Jadi Warna Biru H. Sirojudin: Ini Sangat Norak

Hal Itu disampaikan langsung oleh H. Sirojudin saat ditemui di sekretariat DPC PDIP Indramayu,

INDRAMAYU-ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Indramayu H. Sirojudin merasa kaget dengan adanya kabar tentang perubahan warna pada penyangga tiang pendopo kecamatan Sindang yang semula berwarna putih tulang menjadi warna biru.

Hal Itu disampaikan langsung oleh H. Sirojudin saat ditemui di sekretariat DPC PDIP Indramayu, Ia merasa kaget dengan adanya kabar tersebut yang ternyata memang dicat warna biru. “Ya, silahkan saja kalau yang lain ya, tapi ini kan cagar budaya. Harusnya dipertahankan baik warna maupun bangunan dan estetikanya,” Cetusnya. Minggu, 14/12/2025.

Ia menilai bahwa perubahan warna tersebut selalu dipolitisi, menurutnya karena Sedang dipimpin oleh orang biru, Kalau yang gedung-gedung pemerintahan tidak masalah, Tapi kalau cagar budaya itu milik umum, bukan hanya milik partai tertentu, apalagi milik bupati.

“Jadi saya berharap bangunan tersebut dicat kembali dan pakar-pakar geologi, pakar-pakar benda sejarah kuno lainnya saya yakin keberatan,” Tandasnya.

Menurutnya, Dengan adanya cagar budaya yang sudah berusia ratusan tahun, kemudian dia dirubah warna lain dan sebagainya. sangat norak.

“Menurut saya itu kurang relevan,” Tuturnya.

Sementara, Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi SS menyesalkan dengan adanya perlakuan yang sangat tidak arif dalam menjaga bangunan cagar budaya.

Menurutnya Belum lama ia melihat dari dekat aksi vandalisme terhadap bangunan Gedong Duwur yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya. “Sekarang bangunan pendopo kecamatan Sindang yang statusnya ODCB. Patut prihatin melihatnya,” tegas Dedy Musashi.

Dedy menyebut bahwa aksi perubahan warna terhadap bangunan bersejarah bagı Indramayu Dimana setiap perusakan atau perubahan terhadap bangunan cagar budaya maupun ODCB mendapat perlakuan yang sama sesuai UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya.(Saimin)

Popular Articles