Kalbar: Anggota DPRD Propinsi Kalimantan barat, Arief Rinaldi Norsan, dipanggil KPK sebagai saksi kasus proyek jalan PUPR Kabupaten Mempawah, seperti yang tertulis dilaman news.detik.com, pada (4/12/2025).
Bukan cuma Arief, Emma Suhartini selaku ibu rumah tangga, Notaris Eddy Dwi Pribadi dan Istiqomah Iskandar karyawan swasta, juga ikut dipanggil KPK guna menjalani pemeriksaan di Polda Kalimantan Barat.
Sebelumnya, Lembaga pemberantas korupsi ini telah memanggil mantan sopir Bupati Mempawah Abudin, pihak swasta Ghazali, Hayati, Bangun Syah Daulay, serta Nikki Hizageri Gunawan.
Langkah KPK dalam penanganan kasus tersebut, tampaknya kali ini lebih mendalami dugaan adanya alur perintah dari Bupati Mempawah, yang saat itu dijabat oleh Ria Norsan, orang tua kandung AR.
” Kebutuhan penyidik untuk mencari keterangan tambahan, terutama proses perencanaan dan penganggaran pelaksanaan proyek pembangunan jalan, ” terang juru bicara KPK Budi Prasetyo.(007 Red )

