Rabu, Maret 25, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Toko Sabena Cakung Diduga Jual Obat Keras

Jakarta Timur, kompas.sbs – Wilayah Cakung Barat, Jakarta Timur, kini menjadi sorotan setelah dugaan maraknya peredaran obat keras golongan G yang tak hanya mengkhawatirkan, melainkan juga disebut telah berlangsung dengan cara terang-terangan.Senin (23/2/2026) Penjualan tanpa resep dokter yang berkedok usaha kecil, seperti toko kosmetik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, Titik lokasi yang menjadi pusat kecurigaan warga:

– Jalan Cakung Cilincing No.50 RT 01 RW 04
Tepatnya di pangkalan angkot, dan banner bertuliskan Toko SABENA

Ketika tim awak media melakukan penelusuran langsung ke salah satu lokasi, kejadian tak terduga terjadi. Seorang penjaga toko yang menyatakan namanya R dengan bos S justru tampak tidak gentar bahkan menantang. Sambil memvideokan awak media, dia dengan tegas menyampaikan, “Saya buka dari sore dan bentar lagi juga tutup.”

Sikap tersebut membuat dugaan rasa kebal hukum semakin menguat. Warga sekitar merasa resah dan akhirnya mengeluarkan suara dengan penuh kemarahan.

“Kami sebagai warga tentu tidak bisa tinggal diam. Ini bulan Ramadhan harusnya kita saling menghargai, namun dampak penyalahgunaan obat tersebut terlihat jelas – remaja jadi sering terlibat tawuran. Kalau memang benar ada pelanggaran, aparat harus bertindak tegas! Jangan sampai ada yang merasa bisa berbuat seenaknya tanpa konsekuensi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Sebagai catatan, obat daftar G termasuk dalam kategori obat keras yang pengaturannya sangat ketat – hanya boleh didapatkan dengan resep dokter sah. Penyalahgunaannya bukan hanya berbahaya bagi kesehatan tubuh, tapi juga berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda yang menjadi korban.

Masyarakat mengirimkan harapan yang jelas: aparat penegak hukum dan semua instansi terkait harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh dan penertiban tanpa pandang bulu. Hingga saat berita ini dibuat, belum ada keterangan resmi apapun dari pihak berwenang mengenai dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Popular Articles