Labura, kompas.sbs – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu, mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai seringnya Transaksi Narkotika jenis sabu, Pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekira pukul 21.00 Wib.
Selanjutnya sekira pukul 21.45 Wib, Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H., M.H., Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H., melaksanakan penyelidikan dan Tim melakukan penggrebekan rumah dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki diruang tamu.
Setelah diinterogasi mengaku bernama RAHMAT EFENDI dan dihadapannya didapati 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar dan 6 (enam) bungkus plastik klip transparan kecil yang didalamnya berisikan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu.
Dan ianya mengatakan bahwasanya memperoleh BB tersebut dari seseorang yang bernama CS penduduk Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan selanjutnya Tim mencari keberadaan CS tersebut, namun tim tidak berhasil menemukannya.
Selanjutnya terhadap 1 (satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan Tim sebagai berikut:

. 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar dan 6 (enam) bungkus plastik klip transparan kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 29,45 gram (dua puluh sembilan koma empat puluh lima gram bruto).
. 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet.
. 1 (satu) buah Mancis warna kuning.
. 5 (lima) buah plastik klip transparan kecil kosong.
. 1 (satu) buah gunting.
. 1 (satu) buah dompet warna hitam.
IPDA RAMADHAN HILAL, menegaskan komitmennya akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, serta meminta kepada masyarakat kerjasamanya dalam informasi, tegasnya.
(Kabiro Labura Kamidi)

