Top 5 This Week

Related Posts

Temukan Ketidaksesuaian Juknis Revitalisasi Sekolah, Komisi II DPRD Rote Ndao Beri Catatan Khusus

ROTE NDAO | KOMPAS.SBS — Hasil kunjungan kerja Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao mengungkap adanya indikasi ketidaksesuaian terhadap Petunjuk Teknis (Juknis) dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah. Temuan tersebut antara lain berkaitan dengan minimnya pemberdayaan masyarakat setempat hingga persoalan kelengkapan administrasi teknis, Rabu (30/09/2026).

Kunjungan kerja yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari tersebut difokuskan untuk memastikan pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah berjalan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) yang berlaku.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Meksi Mooy dari Fraksi Golkar, menjelaskan bahwa pihaknya mengapresiasi sejumlah sekolah yang telah melaksanakan kegiatan revitalisasi dengan baik.

Namun, dalam pemantauan di lapangan, Komisi II DPRD juga menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian yang menjadi perhatian serius.

“Salah satu roh dari revitalisasi ini adalah pemberdayaan masyarakat di sekitar lingkungan pembangunan. Namun, temuan kami menunjukkan hampir 50 persen sekolah justru mendatangkan material lokal maupun tenaga kerja dari luar lingkungan sekolah, padahal seharusnya melibatkan masyarakat setempat,” ujar Meksi.

Meksi juga mengingatkan agar panitia pelaksana di tingkat sekolah, yang sebagian besar melibatkan tenaga pengajar atau guru, tidak sampai tersandung persoalan hukum di kemudian hari akibat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan Juknis.

Ia menekankan agar tugas tambahan dalam pengerjaan proyek fisik tersebut tidak mengorbankan tugas pokok guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Sejumlah sekolah yang mendapat catatan khusus dan rencananya akan direkomendasikan untuk dievaluasi secara serius antara lain SD Deoen, Kecamatan Pantai Baru, dan SMP Negeri 1 Rote Timur.

Mengenai progres pekerjaan di SMP Negeri 1 Rote Timur, Meksi menuturkan bahwa secara fisik pengerjaan telah mencapai sekitar 70 persen. Namun, masih terdapat sejumlah kewajiban administrasi dan teknis yang harus segera diselesaikan oleh panitia pelaksana.

“Fungsi kami adalah pengawasan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai rel. Hasil kunjungan kerja ini akan kami finalisasi bersama anggota Komisi II untuk dilaporkan kepada pimpinan DPRD, serta menjadi bahan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan agar dilakukan pendampingan dan pengawasan yang lebih intensif,” tegasnya.

DPRD berharap seluruh pekerjaan revitalisasi dapat diselesaikan dengan mutu yang baik sehingga asas manfaatnya dapat segera dirasakan oleh sivitas sekolah dan masyarakat, tanpa menyisakan persoalan hukum di kemudian hari.

Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Ketua Komisi II DPRD Rote Ndao, Meksi Mooy (Golkar); Falen Haning (PKB); Veky Boelan (Hanura); Yunus Panie (Perindo); dan Firlot Pelokila (Perindo), serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Rote Ndao.

Popular Articles