Dengan hormat—dan dengan kegelisahan yang tak lagi bisa kami sembunyikan.
Dari Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, kami menulis bukan sekadar sebagai warga, tetapi sebagai saksi hidup dari jejak panjang janji yang datang, singgah sebentar, lalu pergi tanpa bekas.
Batabual telah terlalu lama diletakkan di pinggir peta pembangunan—seolah bukan bagian sah dari Maluku yang layak diperjuangkan. Sejak pemekaran Kabupaten Buru tahun 1999, narasi pembangunan terus diproduksi, berulang di setiap periode kekuasaan. Namun di tanah kami, yang berubah hanya kata-kata—bukan kenyataan.
Jalan yang dijanjikan tak pernah benar-benar tiba. Jembatan yang direncanakan tak pernah menjadi nyata.
Pertanyaannya sederhana, namun getir:
apakah kami memang tidak cukup penting untuk diperjuangkan?
Bapak Gubernur,
Di setiap musim politik, Batabual kerap menjadi tempat persinggahan janji. Kata-kata manis disampaikan, harapan ditanamkan, kepercayaan diminta. Namun setelah kekuasaan diraih, Batabual kembali sunyi—ditinggalkan, seolah janji itu tak pernah ada.
Di sini, laut bukanlah romantika. Ia adalah risiko yang harus kami hadapi setiap hari. Ombak bukan pemandangan, melainkan ancaman. Setiap perjalanan adalah pertaruhan, setiap gelombang adalah kemungkinan kehilangan.
Ketika musim timur datang, negara seakan menjauh. Kami dibiarkan bernegosiasi sendiri dengan bahaya. Dan ketika korban berjatuhan, yang tersisa hanyalah duka yang berulang—tanpa solusi yang sungguh-sungguh.
Apakah keselamatan warga hanya akan dihitung setelah berubah menjadi angka?
Lebih dari itu, ketiadaan jalan darat bukan sekadar persoalan infrastruktur. Ini adalah wajah nyata dari ketidakadilan pembangunan. Ketika wilayah lain melaju dengan akses dan konektivitas, Batabual justru dipaksa bertahan dalam keterisolasian.
Ini bukan sekadar keterlambatan. Ini adalah kegagalan keberpihakan.
Bapak Gubernur yang kami hormati,
Kepemimpinan tidak diukur dari banyaknya janji yang diucapkan, tetapi dari keberanian untuk menepatinya—terutama kepada mereka yang paling jauh dari pusat perhatian.
Jika pembangunan hanya berputar di wilayah yang sudah berkembang, maka ketimpangan bukan lagi risiko—melainkan pilihan.
Kami menolak untuk terus menjadi tempat janji singgah.
Kami menolak untuk dilupakan setelah kepercayaan diberikan.
Janji pembangunan jalan di Batabual kini bukan lagi sekadar komitmen—ia telah menjadi ujian integritas. Sebab janji yang tidak ditepati bukan hanya melukai kepercayaan, tetapi juga menghapus makna dari kepemimpinan itu sendiri.
Sejarah akan mencatat:
apakah di masa kepemimpinan Bapak, Batabual akhirnya disentuh pembangunan—
atau tetap menjadi simbol dari janji yang datang, lalu pergi tanpa jejak.
Kami tidak meminta keistimewaan.
Kami menuntut keadilan.
Kami tidak meminta belas kasihan.
Kami menuntut tanggung jawab.
Dan melalui surat ini, kami tegaskan:
Batabual bukan wilayah kosong yang bisa diabaikan. Ia adalah bagian sah dari Maluku—yang berhak atas jalan, jembatan, dan keselamatan hidup yang layak.
Jika negara benar-benar hadir, maka kehadirannya harus terasa hingga ke batas paling jauh.
Jika kepemimpinan benar-benar berpihak, maka keberpihakan itu harus dibuktikan—bukan sekadar diumumkan.
Kini, tidak ada lagi ruang bagi penundaan yang dibungkus alasan.
Tidak ada lagi tempat bagi janji yang terus diulang tanpa realisasi.
Karena Batabual bukan sekadar tempat untuk janji singgah—
dan kami tidak akan lagi menerima janji yang pergi tanpa jejak.
Yang tersisa kini hanya satu tuntutan yang tak bisa ditawar:
BUKTIKAN.
Batabual, Kamis, 26 Maret 2026
Hormat kami,
(Mus Latuconsina)

