Senin, Maret 30, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

SKANDAL PDAM Anggaran MBR Rp1,5 Miliar Diduga “Menguap”, Ribuan Aksesori Mangkrak di Gudang!

BANTAENG – KOMPAS, – Benang kusut yang melilit Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng kini benar-benar meledak.

Polemik yang selama ini hanya menjadi buah bibir di media sosial, kini memasuki babak baru yang jauh lebih gelap. Dugaan praktik “anggaran siluman” mulai terendus ke permukaan.

Berdasarkan informasi eksklusif dari sumber internal yang identitasnya dirahasiakan, muncul indikasi kuat adanya penyimpangan dana fantastis sebesar Rp1,5 miliar. Kamis 05/02/2026

Anggaran yang seharusnya menjadi tumpuan harapan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan akses air bersih, kini justru menjadi sorotan tajam.

Tiga Borok Utama yang Terungkap
Kasus ini bukan sekadar masalah administrasi biasa.

Sedikitnya ada tiga poin krusial yang diduga menjadi celah permainan oknum :

Laporan Fiktif..? Pertanggungjawaban anggaran dinilai kabur dan tidak transparan.

Data “Hantu”: Validitas penerima manfaat MBR dipertanyakan, memicu dugaan adanya manipulasi data.

Proyek Asal Jadi: Spesifikasi pemasangan diduga kuat tidak sesuai standar teknis yang ditetapkan.

Fakta Lapangan : Barang Menumpuk, Rakyat Gigit Jari
Ironisnya, saat masyarakat masih kesulitan air, seluruh aksesori program MBR dilaporkan masih tertumpuk dan berdebu di dalam gudang.

Proyek ini mangkrak total; barang sudah dibeli dengan uang rakyat, namun tak kunjung terpasang di rumah warga.

Lebih mengejutkan lagi, temuan ini disinyalir merupakan “dosa baru” di luar hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya yang sempat memerintahkan pengembalian dana.

Artinya, ada potensi kerugian negara yang jauh lebih besar dari yang dibayangkan.

Desakan “Sikat Habis” ke Aparat Penegak Hukum

Mencuatnya skandal ini membuat mata publik kini tertuju pada lembaga pengawas dan penegak hukum.

Tak tanggung-tanggung, desakan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh dialamatkan kepada :

Inspektorat, BPKP, dan BPK untuk menguliti aliran dana.

Kejaksaan Negeri & Polres Bantaeng untuk segera melakukan pemanggilan pihak terkait.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar turun tangan melakukan supervisi sebelum kerugian negara semakin membengkak.

Masyarakat Bantaeng kini menunggu keberanian aparat untuk membongkar siapa aktor intelektual di balik dugaan “penguapan” dana air bersih ini.

 

Laporan. : Suarni

 

Popular Articles