Lansir Kompas.sbs
OGAN ILIR — Pemerhati Kebijakan Publik Budi Rizkiyanto meminta APH dan APIP memeriksa secara profesional, objektif, transparan, dan berbasis bukti belanja sewa kendaraan dinas Pemkab Ogan Ilir TA 2026 yang tercatat memiliki pagu Rp8.388.006.400.
Angka tersebut perlu dijelaskan, terutama jika dibandingkan dengan informasi anggaran TA 2025 sekitar Rp5,6 miliar, atau terdapat selisih sekitar Rp2,79 miliar (49,8 persen). Namun, Budi menegaskan kenaikan anggaran bukan otomatis berarti terjadi penyimpangan atau kerugian negara.
«“Saya tidak menuduh siapa pun. Saya meminta APH memeriksa kebutuhan kendaraan, jumlah unit, spesifikasi, kewajaran harga, proses pengadaan, kontrak, penyedia, realisasi pembayaran hingga penggunaan kendaraan. Semua harus diuji berdasarkan dokumen dan fakta.”»
Budi juga meminta Kejati Sumsel dan Polda Sumsel mengawasi sesuai kewenangannya agar proses pemeriksaan berjalan independen dan tidak menimbulkan keraguan publik.
«“Jangan sampai pola yang sama terulang dan muncul persepsi adanya pemeriksaan yang tidak objektif karena hubungan kedekatan. Ini bukan tuduhan, tetapi permintaan agar potensi konflik kepentingan dapat dicegah dan semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum.”»
Menurut Budi, pemeriksaan harus mengutamakan transparansi, akuntabilitas, praduga tak bersalah, dan bukti yang dapat diverifikasi.
«“Jika semuanya sesuai aturan, sampaikan kepada publik. Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan bukti yang sah, tindak lanjuti sesuai hukum. Kritik boleh tajam, tetapi kesimpulan harus berdasarkan bukti.”»
Narasumber : Budi Rizkiyanto
Pemerhati Kebijakan Publik

