LABURA – Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapat laporan kejadian Pencurian dengan Pemberatan 1 Unit SPM Honda GL 200 R yang sudah dimodifikasi menyerupai SPM KLX warna hitam milik korban atau pelapor Bobby Andre, Pada hari Jum’at tanggal 21 November 2025 sekira pukul 17.41 Wib.
Kronologis kejadian, Pada hari Jum’at tanggal 21 November 2025 sekitar pukul 05.00 Wib seperti biasa pelapor datang ke masjid Baitul Iman jalan Sukarame, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk sholat subuh dan pelapor memarkirkan SPM miliknya ditempat parkiran masjid, dan pada pukul 05.15 Wib, pelapor selesai sholat subuh, dan pada saat itu pelapor terkejut tidak melihat lagi 1 unit SPM Honda GL 200 R atau Tiger yang sudah dimodifikasi menyerupai sepeda motor KLX warna hitam tanpa plat dengan nomor rangka MH1MC22109K009819 dengan nomor mesin MC22E1009888 yang sebelumnya diparkirkan diparkiran masjid, sehingga atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.14.000.000.- (empat belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu supaya terlapor dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku.
Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., dan kemudian Tim Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., langsung melakukan cek TKP dan serangkaian penyelidikan serta pasang jaringan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku dan setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pasang jaringan pada hari Jum’at tanggal 09 Januari 2026 Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu mendapatkan informasi akan pelaku pencurian SPM tersebut dan kemudian dibawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., beserta Unit Opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan sekitar pukul 20.00 Wib.
Tim berhasil menangkap terduga pelaku di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dan setelah diinterogasi mengaku bernama Aldi Pratama dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian SPM tersebut bersama dengan temannya yang bernama Syuhada dan kemudian Tim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Barang bukti SPM tersebut dan kemudian Tim mendapatkan informasi barang bukti SPM tersebut berada di Dusun Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, yang terparkir di halaman samping rumah warga dan pada saat Tim mau mengamankan barang bukti tersebut orang yang diduga sebagai penadah berhasil melarikan diri dan saat ini lagi dalam pengejaran Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu.
Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku. Barang bukti yang diamankan Tim, 1 (satu) unit SPM HONDA GL 200 yang sudah dimodifikasi menyerupai SPM KLX Tanpa nomor polisi.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait tindak pidana kriminalitas di wilayah Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman. Tegasnya.
“Kabiro Labura Kamidi “

