Top 5 This Week

Related Posts

Rutan Tanjung Pura Ikrar Perangi HP Ilegal & Narkoba, Libatkan TNI-Polri-BNN demi Pemasyarakatan Bersih

KompasSBS – Langkat
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Pura menunjukkan komitmen tegasnya dalam memberantas kejahatan yang berasal dari dalam lembaga pemasyarakatan. Pada Jumat (8/5/2026), Rutan Tanjung Pura menggelar Apel dan Ikrar Bersama bertajuk “Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan”. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut nyata atas arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam Rapat Analisis dan Evaluasi (5/5/2026) terkait penguatan keamanan dan ketertiban, khususnya menargetkan poin ke-6 Program Aksi Kementerian: pemberantasan narkoba dan praktik penipuan yang dikendalikan dari balik jeruji.

Apel yang berlangsung khidmat di halaman Rutan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tanjung Pura dan diikuti oleh seluruh jajaran pegawai. Namun, acara ini bukan sekadar seremoni internal. Rutan Tanjung Pura mengundang secara khusus unsur eksternal sebagai saksi dan mitra pengawasan, meliputi TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN/BNNK), Pemerintah Daerah, akademisi, organisasi masyarakat (termasuk Pemuda Pancasila), LSM, serta awak media. Kehadiran multipihak ini menegaskan bahwa menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih adalah tanggung jawab kolektif yang membutuhkan transparansi dan kolaborasi lintas sektor.

Dalam amanatnya, Kepala Rutan Tanjung Pura menyampaikan pesan keras tanpa ambiguitas. Ia menegaskan bahwa integritas petugas adalah benteng utama institusi. “Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Kami akan menutup rapat celah masuknya handphone ilegal dan memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya,” tegasnya. Ia juga mengingatkan bahwa seluruh komunikasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) wajib menggunakan fasilitas resmi Wartelsuspas. Setiap upaya menyelundupkan alat komunikasi ilegal atau terlibat dalam jaringan penipuan online akan ditindaklanjuti dengan sanksi disiplin berat dan proses hukum.

Kepala Rutan juga menekankan prinsip zero tolerance terhadap oknum pegawai yang terlibat. “Jika ditemukan adanya keterlibatan petugas, sekecil apapun, dalam fasilitasi narkoba atau pelanggaran lainnya, kami akan memprosesnya secara tegas tanpa pandang bulu sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Marwah institusi tidak bisa ditawar,” tambahnya di hadapan ratusan peserta apel.

Puncak kegiatan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Rutan dan para Pejabat Struktural. Dokumen ini menjadi simbol keseriusan Rutan Tanjung Pura untuk menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan steril dari narkotika serta alat komunikasi ilegal. Langkah ini diharapkan dapat memutus mata rantai kejahatan siber dan peredaran gelap yang sering kali memanfaatkan WBP sebagai aktor utamanya.

Melalui momentum ini, Rutan Tanjung Pura berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan stakeholder terkait. Institusi ini bertekad menjadi garda terdepan dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, berintegritas, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga kepercayaan publik terhadap layanan pemasyarakatan dapat terus terjaga dan meningkat.

(Warianto)

Popular Articles