Kalbar: Betumpuknya rokok jenis Helium dan 5 Merk baru, menurut beberapa Lembaga Masyarakat, menjadi tanggung jawab Bea Dan Cukai Kalimantan Barat selaku penjaga pintu perbatasan maupun pelabuhan Dwikora Pontianak.
” Kami pikir Bea Dan Cukai lah yang harus bertanggung jawab terhadap kondisi itu. Bayangkan hampir disetiap tempat, rokok-rokok ilegal tersebut bebas diperjualbelikan, layaknya barang resmi, ” kata Patih, Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia (JAPRI) Kalbar.
Patih berpendapat, seharusnya, setelah razia besar-besaran, rokok gelap tersebut langsung dimusnahkan sekaligus melakukan penelusuran lebih dalam, terkait pihak pengirim maupun penerima.
Sehingga barang tersebut tidak lepas keluar dan penuh dipasaran tradisional. ” Dimedia tertulis razia besar-besaran dan barang yang ditangkap jumlahnya gila-gilaan, tetapi diwarung, toko kecil, gerobak tepi jalan, rokok bodong tersebut penuh diperdagangkan, ” terangnya.
Konsekwensi diatas, lanjut Patih, sebagai tanggung jawab moral, Kanwil Bea Dan Cukai, Kepala Pelayanan maupun yang duduk diperbatasan Kalbar harus Diganti. Karna dinilai sudah gagal menjalankan tugas negara. Kecuali mereka bisa menyeret Big Bos Rokok siluman, bukan kecoa, hingga kepintu pengadilan.(007/Danil.A)

