Kompas.sbs-ROTE NDAO — Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan masyarakat, mahasiswa, dan warga pesisir di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, berujung ricuh pada Senin (30/3/2026). Massa yang awalnya berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Rote Ndao kemudian bergeser ke Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao setelah negosiasi dengan aparat kepolisian.
Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut pembebasan Frans Mandato yang terjerat kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dalam orasinya, massa meminta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rote Ndao hadir untuk melakukan audiensi.
Namun, karena Kajari tidak memenuhi tuntutan tersebut, massa mulai tersulut emosi. Situasi memanas dan terjadi aksi dorong-mendorong antara demonstran dan aparat keamanan.
Massa kemudian mendorong mundur aparat menggunakan sebuah mobil pikap yang dilengkapi pengeras suara. Sejumlah orator bahkan berhasil masuk ke dalam halaman Kantor Kejaksaan Negeri Rote Ndao setelah merusak gerbang pagar.
Selain menuntut pembebasan Frans Mandato, massa juga menyuarakan persoalan penutupan akses jalan menuju pantai di Desa Boa. Warga menilai penutupan tersebut berdampak langsung terhadap mata pencaharian mereka sebagai nelayan dan petani laut.
“Jalan ini dibangun dari tanah hibah masyarakat sejak 1997 untuk kepentingan bersama. Namun sekarang justru ditutup, sehingga kami kesulitan mencari nafkah,” ujar salah satu orator.
Warga menyebut akses tersebut sangat vital karena menjadi jalur utama menuju wilayah pesisir. Mereka juga menilai kebijakan pemerintah cenderung berpihak kepada perusahaan, termasuk dalam konteks regulasi investasi nasional seperti Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law).
Dalam aksi tersebut, massa turut mengkritik sikap Pemerintah Kabupaten Rote Ndao, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, yang dinilai belum memberikan respons tegas terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.
Selain itu, warga juga menyoroti dugaan kedekatan antara pihak perusahaan dan pejabat daerah. Mereka menilai sejumlah kegiatan bantuan sosial yang dilakukan tidak sejalan dengan situasi konflik yang sedang terjadi.
Di sisi lain, massa mengaku kecewa terhadap aparat keamanan. Mereka menuding adanya oknum aparat yang memicu ketegangan selama aksi berlangsung.
Kami datang untuk meminta perlindungan, bukan membuat keributan. Namun justru ada oknum yang memancing emosi masyarakat, kata orator lainnya.
Aksi demonstrasi tersebut berlangsung di bawah pengawalan aparat keamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Negeri Rote Ndao, pemerintah daerah, maupun perusahaan terkait tuntutan warga.YH

