Senin, Maret 30, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Proyek Mangkrak : Kejaksaan Tanda Tanya, Polda Kalbar Diminta Periksa Kabalai

Kalbar, Kubu Raya: Mulai dari tahun 2023 hingga 2024, tidak pernah proyek mangkrak milik BWSK 1 diproses hukum. Bahkan tahun 2025 dugaan yang sama terhadap pekerjaan irigasi DIR Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu Raya, Rilisan Media Tajuktajamnews.com, pada pebruari 2026 lalu juga lepas dari jeratan pidana.

Kenyataan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dan spekulasi anggapan negatif dikalangan masyarakat luas. Rasa curiga terhadap orang samping BWSK 1 atau biasa disebut dengan pendamping, mencuat tajam diobrolan masyarakat.

” Bukti mangkrak itu sudah terlalu sering kita lihat. Tetapi anehnya, tidak ada satupun ditindak pidana, apalagi sampai kemeja hijau, amit-amit, jauh banget, yang ada justru meja bundar perundingan, ” papar warga Kabupaten, tampak begitu kesal dan bingung.

Dia mengaku belum pernah mendengar ada proyek mangkrak di BWSK 1 diproses Kejaksaan. Ntah karna kepentingan apa, semuanya masih samar-samar. Mestinya, jika memang benar Paket Impres Tahap III, kerjaan balai dilapangan terbukti mangkrak atau dibiarkan begitu saja oleh pelaksana, Polda dan Kejaksaan wajib memanggil PPK, Kasatker maupun Kabalai, mengingat disitu ada pasal-pasal hukum yang tercantum dalam kontrak dan mutlak dipenuhi kedua belah pihak.

” Kejaksaan, Polda Kalbar termasuk BPK harus meminta keterangan resmi dari Kabalai, Kasatker, PPK dan pelaksana terkait faktor penyebab terjadinya mangkrak. Bila perlu 3 lembaga tadi turun kelokasi melihat progres pekerjaan, prosentase pencairan serta batas finishing akhir, guna mengetahui protap kontrak, sesuai atau tidak realisasinya, ” desaknya.

Disudut lain, personil Lembaga Swadaya Masyarakat mengatakan, untuk takaran studi kasus, kondisi tersebut memang sangat luar biasa. Pasalnya proyek yang jelas mengalami problema bahkan merugikan keuangan negara, malah didiamkan. ” Ini patut diselidiki, ” terang Patih Prambanan.

Desakan yang sama juga terdengar ramai dikalangan pekerja profesi lainnya. ” Kalau ini memang tidak bermasalah, Kepala Balai harus berani memberikan keterangan Pers, jangan cuma berkutat diruangan penuh AC, jelaskan secara rinci, apa faktor penyebabnya.

” Keterangan dari Kepala Balai cukup penting. Tinggal dicocokan dengan hasil lapangan. Sekiranya penjelasan dia ternyata jauh meleceng dari kondisi yang ada, Kabalai harus diperiksa karna sudah menutupi kesalahan bawahan yang hubungannya dengan bagi-bagi roti anggaran proyek, ” ucap salah satu penulis.(007)

Popular Articles