Top 5 This Week

Related Posts

Proyek Jalan Rp18,8 Miliar di Singkawang Disorot, Aspal Diduga Tak Sesuai Standar

Singkawang, Kalbar – Kompas.SBS Proyek Peningkatan Jalan Gambir di Kota Singkawang senilai Rp18,8 miliar yang dikelola Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat kini menjadi sorotan publik. Proyek yang seharusnya menghadirkan kualitas jalan nasional justru memunculkan dugaan lemahnya mutu pekerjaan di lapangan.

Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp18.834.044.213,00 tersebut dikerjakan oleh PT Cakrawala Surya Raya selaku kontraktor pelaksana, dengan pengawasan oleh KSO PT Kurnia Citra Nusa, PT Bintang Inti Rekatama, dan PT Lima Pilar Persada.

Namun, hasil pantauan lapangan pada Rabu (25/5/2026) menunjukkan sejumlah kondisi fisik aspal yang dinilai tidak lazim untuk pekerjaan jalan nasional bernilai miliaran rupiah.

Permukaan aspal tampak kasar, batu split terlihat menonjol, dan terdapat rongga di sejumlah titik permukaan jalan. Kondisi itu memunculkan dugaan kuat bahwa campuran material aspal atau Job Mix Formula (JMF) tidak tercapai secara optimal, maupun adanya proses pengerjaan yang diduga tidak sesuai standar teknis.

Tak hanya itu, sambungan antarhamparan aspal terlihat cekung dan tidak rata. Dari pengamatan visual, ketebalan lapisan aspal di beberapa titik juga diperkirakan hanya berkisar antara 3 hingga 4 sentimeter.

Jika dugaan tersebut benar, maka kualitas pekerjaan dikhawatirkan jauh dari standar ketahanan jalan nasional dan berpotensi mengalami kerusakan dini meski proyek belum lama dikerjakan.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius terhadap fungsi pengawasan proyek. Sebab, pekerjaan jalan nasional tidak hanya berbicara soal progres fisik, tetapi menyangkut kualitas konstruksi, keselamatan pengguna jalan, dan penggunaan uang negara dalam jumlah besar.

Untuk memastikan mutu pekerjaan, pengujian laboratorium melalui metode Core Drill dinilai mendesak dilakukan. Pengambilan sampel silinder aspal diperlukan guna mengetahui ketebalan riil, tingkat kepadatan, serta kualitas campuran material secara ilmiah dan terukur.

Tim investigasi media mendesak BPJN Kalimantan Barat bersama konsultan pengawas segera turun melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh terhadap titik-titik yang dinilai bermasalah.

Langkah itu penting untuk memastikan proyek benar-benar sesuai spesifikasi kontrak dan tidak berujung pada potensi kerugian negara.

Seorang praktisi konstruksi yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai kondisi visual pekerjaan tersebut tidak boleh dianggap sepele.

“Kalau agregat sudah muncul dan permukaan terlihat berongga, itu bisa menjadi indikasi mutu hamparan tidak maksimal. Jalan nasional seharusnya memiliki standar kualitas yang ketat karena menyangkut umur layanan dan keselamatan pengguna,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pengawasan lapangan harus dilakukan secara ketat sejak tahap pencampuran material, penghamparan, hingga pemadatan aspal.

Mengacu pada Undang-Undang Jasa Konstruksi, penyedia jasa bertanggung jawab terhadap mutu hasil pekerjaan selama masa pelaksanaan hingga masa pemeliharaan. Jika nantinya ditemukan ketidaksesuaian spesifikasi teknis berdasarkan hasil pengujian, kontraktor dapat diwajibkan melakukan perbaikan bahkan pembongkaran sesuai ketentuan kontrak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BPJN Kalimantan Barat maupun kontraktor pelaksana belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan persoalan mutu pekerjaan tersebut.

(Sumber:Ek)

(Publish:HD)

Popular Articles