Senin, Maret 30, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Proyek IJD Ruas Jalan di Wilayah Paguat Pohuwato Bernilai Puluhan Miliar Disorot, Talud Retak dan Ambruk

Pohuwato, Kompas.sbs — Pelaksanaan pekerjaan Program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada salah satu ruas jalan di wilayah Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, menuai sorotan serius publik setelah ditemukan sejumlah kerusakan konstruksi pada bangunan pelengkap jalan yang baru saja selesai dikerjakan.

Proyek preservasi jalan yang menggunakan anggaran negara bernilai puluhan miliar rupiah tersebut diduga mengalami kerusakan dini, terutama pada struktur talud penahan tanah dan sistem drainase jalan yang berfungsi menjaga stabilitas badan jalan di wilayah perbukitan.

Berdasarkan hasil dokumentasi lapangan, terlihat beberapa bagian talud beton mengalami retakan besar, pecah struktur, hingga ambruk. Material batu tampak berserakan di sepanjang bahu jalan, memperlihatkan indikasi kegagalan struktur yang seharusnya masih berada dalam kondisi prima karena pekerjaan baru selesai dilaksanakan.

Kerusakan Dini Picu Pertanyaan Publik
Sejumlah titik pekerjaan memperlihatkan kondisi talud bergeser, retak horizontal maupun diagonal, bahkan terdapat bagian pondasi yang terbuka akibat runtuhan struktur beton.
Secara teknis, kondisi tersebut dinilai tidak lazim terjadi pada pekerjaan preservasi jalan nasional yang baru rampung. Talud seharusnya menjadi elemen pengaman utama terhadap tekanan tanah dan air, terutama pada ruas jalan dengan kontur lereng.
Pengamat konstruksi menyebut kerusakan dini pada struktur beton biasanya berkaitan dengan beberapa faktor, antara lain:
mutu beton yang tidak sesuai spesifikasi,
pekerjaan pondasi yang tidak optimal,
sistem drainase lereng yang tidak berfungsi maksimal,
hingga lemahnya pengawasan pelaksanaan di lapangan.

Jika tidak segera dilakukan penanganan, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan longsoran yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Program Strategis Negara Dipertanyakan
Program Inpres Jalan Daerah (IJD) merupakan kebijakan strategis pemerintah pusat untuk mempercepat peningkatan konektivitas wilayah serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Namun kondisi pekerjaan pada ruas jalan di wilayah Paguat justru memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengawasan proyek serta kualitas pelaksanaan konstruksi yang dibiayai menggunakan anggaran negara.
Masyarakat berharap proyek bernilai besar tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga benar-benar memenuhi standar mutu dan ketahanan jangka panjang.

Kontraktor, Kepala Balai, Satker dan PPK Belum Beri Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana yang dikenal dengan sapaan akrab Haji Pulu belum berhasil ditemui untuk memberikan tanggapan resmi terkait kondisi pekerjaan tersebut.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo, pihak Satuan Kerja (Satker), serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ruas jalan dimaksud, namun seluruh pihak tersebut belum memberikan keterangan ataupun klarifikasi resmi.
Belum adanya respons dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek semakin menambah perhatian publik terhadap transparansi pelaksanaan pekerjaan IJD di wilayah tersebut.

Potensi Pelanggaran Teknis dan Administratif
Dalam regulasi konstruksi nasional, setiap pekerjaan jalan wajib memenuhi standar keselamatan dan mutu pekerjaan sebagaimana diatur dalam:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan penyedia jasa menjamin mutu dan keselamatan konstruksi;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, terkait kewajiban pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak;
serta ketentuan spesifikasi teknis pekerjaan jalan nasional yang mengharuskan bangunan pelengkap memiliki daya tahan struktur sesuai umur rencana.

Apabila ditemukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis atau mengalami kegagalan konstruksi dini, maka dapat berimplikasi pada tanggung jawab administratif, perdata hingga pidana apabila menimbulkan kerugian negara.
Desakan Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati infrastruktur mendesak agar dilakukan pemeriksaan teknis independen terhadap pekerjaan IJD tersebut, meliputi:
Audit mutu beton dan struktur talud,
Evaluasi perencanaan teknis dan metode pelaksanaan,
Pemeriksaan kinerja konsultan pengawas,
Audit penggunaan anggaran proyek,
Pemeriksaan oleh aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga penegak hukum bila ditemukan indikasi pelanggaran.

Publik menilai proyek strategis bernilai puluhan miliar rupiah harus diawasi secara ketat agar tidak berujung pada pemborosan anggaran negara maupun risiko keselamatan masyarakat.
Menunggu Penjelasan Resmi
Hingga saat ini masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari kontraktor pelaksana, Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional Gorontalo, Satker, maupun PPK terkait kondisi pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan akan memuat klarifikasi resmi dari pihak terkait pada pemberitaan selanjutnya.
(Tim Investigasi)

Popular Articles