Kamis, Maret 26, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Praktek Ilegal Pengolahan Oli Bekas : Polda Jangan Diam

Pontianak: Meskipun itu liar dan menghancurkan lingkungan, tetapi Gudang penampungan dan pengolahan o’li kotor bekas di Jalan Kebangkitan Nasional, arah lapangan tembak, Kecamatan Pontianak Utara, tetap berjalan aman

Aktivitas liar yang izinnya masih diragukan tersebut, dianggap warga mengganggu dan merusak lingkungan sekitar. ” Kami tidak tahu ada atau tidak izinnya. Yang pasti kegiatan itu sangat merusak lingkungan sekitar dan pelakunya harus ditangkap, ” ujarnya.

Ia juga heran melihat rutinitas praktek ilegal pengolahan oli kotor bekas yang senantiasa berjalan aman dan tentram tanpa tersentuh oleh hukum. Bahkan produksi liar yang dicurigai memiliki bek kiri kanan itu, semakin lancar.

” Polsek Utara pada kemana ya, kok pelaku ilegal tersebut bisa santai melakukan usaha gelapnya. Apa kami harus lapor Polda Kalbar, baru ada gebrakan APH. Ini yang bikin kita bingung, ” ungkapnya.

Dilapangan, hasil olahan oli itu memunculkan limbah dan membuat masyarakat resah. ” Kalau izin Amdal atau HO termasuk yang lainnya tidak ada, kami mohon pemilik ditangkap dan diproses hukum. Karna Ini bentuk penyimpangan, ” pinta warga tadi.(007/Danil.A)

Popular Articles