Rabu, April 1, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Polsek Bahorok Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Kinerja Personel 

 

Kompas SBS – Langkat
Jajaran Polsek Bahorok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Pada Selasa (01/04/2026) dini hari, petugas berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di kawasan Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

Kapolsek Bahorok, AKP Tunggul Situmeang, S.H, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di salah satu penginapan di Dusun VII Desa Perkebunan Bukit Lawang.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setibanya di lokasi, tim melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku,” ujar Kapolsek.

Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku berinisial R.A (31) beserta sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu, dua butir diduga ekstasi, alat hisap (bong), serta uang tunai dengan total berat bruto narkotika 2,08 gram.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah Bahorok. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Bahorok dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Kapolsek Bahorok dan seluruh personel yang telah bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri hadir dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama dan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Langkat.

Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kejahatan, termasuk peredaran narkotika, melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.

“Silakan manfaatkan layanan 110 secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti dengan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.

Dengan adanya pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

(Warianto)

Popular Articles