Sinergi Strategis Negara: PLN UP3 Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri Sabang Perkuat Kepastian Hukum dan Keandalan Listrik
MediaKompas.sbs.-Wilayah Aceh
KOMPAS.SBS.-NEWS || SABANG-ACEH,26 Januari 2026 – Komitmen negara dalam menghadirkan pelayanan publik yang andal dan berintegritas kembali ditegaskan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Senin (26/1/2026).
Penandatanganan MoU yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Sabang pada pukul 11.00 WIB tersebut menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara, khususnya dalam mewujudkan kepastian hukum, transparansi, serta penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di lingkungan PLN sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyedia layanan kelistrikan nasional.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H., Manager PLN UP3 Banda Aceh Rudi Hamiri, Manager PLN ULP Sabang Wira Perdana, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sabang Yovi Iskandar, S.H., serta Kepala Seksi Intelijen Kejari Sabang Mohamad Rizky, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra, S.H., M.H. menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi BUMN agar dapat menjalankan perannya secara optimal, profesional, dan akuntabel.
Sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan Negeri Sabang berkomitmen memberikan pendampingan hukum yang komprehensif kepada PLN, mulai dari bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), hingga tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Nota kesepahaman ini menjadi payung hukum yang kuat bagi kedua belah pihak. Kejaksaan hadir untuk memastikan setiap langkah PLN berada dalam koridor hukum, sekaligus memitigasi potensi risiko hukum sejak dini,” ujar Kajari Sabang.
Ia juga menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi antara PLN dan Kejaksaan sebagai langkah strategis dalam mengantisipasi berbagai potensi ancaman, gangguan, maupun hambatan yang dapat memengaruhi operasional pelayanan kelistrikan.
“Listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat dan tulang punggung sektor pariwisata di Kota Sabang. Melalui sinergi ini, kami berharap pelayanan kelistrikan semakin optimal, berkelanjutan, serta bebas dari permasalahan hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Banda Aceh Rudi Hamiri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan keterbukaan Kejaksaan Negeri Sabang dalam mengawal langkah-langkah strategis PLN melalui pendampingan hukum yang profesional dan berintegritas.
Menurutnya, MoU ini memberikan rasa aman dan kepercayaan diri bagi PLN dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, di tengah tuntutan penyediaan listrik yang cepat, andal, dan berkualitas, namun tetap harus selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kajari beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Dengan adanya pendampingan hukum ini, PLN dapat lebih fokus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi prinsip kepatuhan dan tata kelola yang baik,” ungkap Rudi Hamiri.
Pada kesempatan tersebut, PLN juga menyampaikan kabar positif kepada masyarakat Kota Sabang terkait upaya peremajaan mesin pembangkit yang telah dilakukan. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen PLN dalam menjaga stabilitas dan keandalan pasokan listrik guna mendukung aktivitas masyarakat serta sektor pariwisata yang menjadi andalan daerah.
Ke depan, kerja sama antara PLN dan Kejaksaan Negeri Sabang diharapkan terus berkelanjutan dan semakin diperkuat, sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola yang profesional, menjamin kepastian hukum, serta mendukung kelancaran pembangunan dan pelayanan ketenagalistrikan di Kota Sabang.
Sumber – Sabang, 26 Januari 2026
A.n. Kepala Kejaksaan Negeri Sabang
Kepala Seksi Intelijen
MOHAMAD RIZKY, S.H., M.H.
Jaksa Muda
NIP. 19850718 200912 1 005
~Reporter Pers Kompas.sbs.-Aceh (Novi Karno)

