Kalbar, Kapuas Hulu : Pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Ujung Said, Kabupaten Kapuas Hulu, menelan korban. Satu orang karyawan, diduga tewas akibat tertimbun longsor dilubang sedot PETI.
Peristiwa tersebut diketahui setelah mencuat di unggahan media sosial yang menyebutkan korban meninggal dunia dilokasi pertambangan emas liar.
Pemilik Akun juga menyebut dugaan adanya pembiaran, dukungan, hingga keterlibatan oknum perangkat desa, termasuk penyuplaian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke lokasi tambang ilegal di Sungai Mau.
Pihak Polres Kapuas Hulu belum memberikan keterangan resmi apapun, terkait dengan pertambangan emas tanpa izin yang sempat menelan korban nyawa. ” Polres harus cepat bergerak guna pembuktian kebenaran dari informasi tersebut, ” kata salah satu warga.( 007/ Danil.A )

