SINJAI – KOMPAS., Sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan berada di titik nadir.
Skandal memuakkan terjadi di SPBU 74-92645 (Lita), Jalan Petta Punggawae, Sinjai Utara, di mana pengisian jerigen skala besar dibiarkan berlangsung liar tanpa pengawasan.
Kejadian ini menjadi bukti telak gagalnya Pertamina Patra Niaga dalam mengamankan hak rakyat kecil dari jarahan mafia solar.
SOP Pertamina Jadi Sampah :
“Saya Capek, Biar Mereka Isi Sendiri” Pantauan media pada Sabtu sore (21/03/2026), menunjukkan pemandangan provokatif.
Puluhan jerigen diisi secara berulang tanpa ada tindakan dari pengelola. Alasan yang keluar dari mulut petugas SPBU pun sangat tidak profesional dan mencederai standar operasional prosedur (SOP) perusahaan plat merah tersebut. Selasa 24/03/2026
“Manajer sedang ke Sinjai Barat karena hari ini Lebaran. Saya capek, jadi mereka (pembeli jerigen) isi sendiri,” ujar petugas SPBU dengan santai.
Pernyataan ini mengonfirmasi bahwa SPBU tersebut telah kehilangan kendali internal.

Kapolsek Ketiduran Akibat ‘Buras’
Kekecewaan publik semakin memuncak saat aparat penegak hukum yang diharapkan menjadi garda terakhir pengawasan justru memberikan respons yang menggelitik sekaligus memprihatinkan.
Kapolsek Sinjai Utara mengaku tidak tahu menahu soal aktivitas ilegal yang sudah viral di grup WhatsApp tersebut karena sedang tertidur.
“Maaf, saya tertidur di ruangan karena kebanyakan makan buras,” ungkapnya saat dikonfirmasi.
Meski sempat terkejut dengan fakta pengisian jerigen secara bebas, pengakuan “dilema” antara aturan dan kebutuhan masyarakat desa yang dilontarkan pihak kepolisian dinilai publik sebagai celah yang terus dimanfaatkan oleh pemain BBM ilegal untuk bergerak bebas.
Petani Menjerit, Mafia Melenggang
Ketidakadilan distribusi ini dirasakan langsung oleh masyarakat bawah.
Seorang petani dari Kecamatan Bulupoddo meluapkan amarahnya atas standar ganda yang diterapkan.
“Kalau kami petani bawa satu jerigen saja dipersulit setengah mati Ini ada yang isi puluhan jerigen malah dibiarkan tanpa hambatan. Di mana keadilannya?” cecarnya,Pertamina Niaga Harus Bertanggung Jawab!
Pembiaran ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan bentuk kejahatan ekonomi.
Pengurangan pasokan BBM dari 21 ton menjadi 16 ton per hari yang dikeluhkan pihak SPBU seharusnya membuat pengawasan semakin ketat, bukan justru membiarkan “keran” subsidi jebol ke tangan yang salah.
Jika Pertamina Patra Niaga dan aparat kepolisian tidak segera melakukan pembersihan besar-besaran terhadap oknum SPBU dan mafia solar di Sulawesi Selatan, maka narasi “BBM Subsidi Tepat Sasaran” hanyalah omong kosong dan slogan sampah di tengah penderitaan rakyat kecil.(**)

