Jumat, April 3, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Pemdes Gandasari Bersama Warga Guruduk Galian Tanah Merah Diduga ilegal Pemkab Subang Harus Tindak Tegas

*Pemdes Gandasari Bersama Warga Guruduk Galian Tanah Merah Diduga Ilegal

oplus_0

Pemkab Subang Harus Tindak Tegas*

Subang – Puluhan warga Desa Gandasari,Kecamatan Cikaum Kabupaten Subang, menggeruduk lokasi galian tanah merah di Desa Gandasari Sabtu (10/1/2026).
Mereka menghentikan paksa aktivitas galian yang diduga ilegal kerana telah merusak infrastruktur dan lingkungan Desa.

Aksi warga dipicu keresahan atas kerusakan jalan petani yang menjadi akses utama warga. Truk -truk besar pengangut tanah menyebabkan jalan menjadi berlumpur, licin dan nyaris tak dilalui saat hujan. Kami tidak mau ada galian tanah merah ini, jalan pertanian menjadi rusak, dan licin Ujar Yanto salah satu warga.

Warga juga menyebut bahwa tidak ada sosialisasi atau koordinasi dengan masyarakat sebelum aktivitas galian dimulai.
Sebelumnya gak ada pemberitahuan, tau -tau langsung ada truk dan alat berat yang sudah beroperasi tambahnya.

Pihak pemerintah Desa Gandasari yang diwakili oleh ketua LPMD, Ujang Koswara, merespon cepat dengan menutup sementara aktivitas galian tanah merah tersebut, Ia menegaskan bahwa pemerintah Desa Gandasari hadir mengawal aspirasi masyarakat.
Adanya keinginan warga ini kami tanggapi dan sekarang aktivitas galian tanah merah sudah ditutup sementara ujarnya.

Meski begitu, Ujang Koswara mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga situasi agar kondusif.

Kami sudah menjankan intruksi pak Gebenur, intruksi pak Bupati jika ada permasalahan umum, terutama galian C. ilegal silakan untuk di viralkan dan di upload ke media sosial tiktok, youtube,masalah ini kami dan pihak pemerintah Desa Gandasari permasalahan ini sudah melimpahkan kepada pihak APH, kami sudah melaporkan sesuai dengan intruksi bapak Gebenur, Intruksi bapak Bupati,pungkasnya.

Reporter D. Jekiw.

Popular Articles