*PC IMM Subang Apresiasi Keterbukaan, Desak Kepastian Hukum Kasus Heri Sopandi vs DR. Maxi*
Subang, 3 April 2026
Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang melalui Ketua Umum, Iqbal Maulana, menyampaikan apresiasi kepada Polres Kabupaten Subang, khususnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), atas keterbukaan informasi kepada publik melalui video wawancara yang disampaikan oleh Kasat Reskrim kepada media.
Dalam keterangan tersebut, disampaikan perkembangan perkara laporan Heri Sopandi, selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang, terhadap DR. Maxi, yang pada saat dilaporkan masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang. Disebutkan pula bahwa perkara tersebut akan dilakukan gelar perkara di Polda Jawa Barat.
“Kami mengapresiasi langkah Polres Subang, khususnya Satreskrim, yang telah memberikan informasi kepada publik secara terbuka. Ini merupakan bentuk transparansi yang patut diapresiasi,” ujar Iqbal Maulana.
Namun demikian, PC IMM Kabupaten Subang menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus diiringi dengan kepastian hukum yang jelas dan tidak berlarut-larut.
“Kami mendesak agar proses penanganan perkara ini dapat segera diselesaikan. Kepastian hukum sangat penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, PC IMM Kabupaten Subang juga mempertanyakan kejelasan terkait rencana gelar perkara di Polda Jawa Barat sebagaimana yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Subang.
“Kami mempertanyakan, apakah benar perkara ini akan digelar di Polda Jawa Barat? Jika benar, kapan waktu pelaksanaannya? Hal ini penting agar publik mendapatkan kepastian dan tidak terjadi simpang siur informasi,” lanjutnya.
PC IMM Kabupaten Subang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas, demi terciptanya penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak tebang pilih.
Reporter D. Jekiw.

