Kompas.SBS – Peningkatan mutu pendidikan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Di tengah perubahan kebijakan pendidikan dan penerapan Kurikulum Merdeka, sekolah dituntut tidak hanya menghasilkan peserta didik dengan nilai akademik yang tinggi, tetapi juga mampu mengembangkan kompetensi, karakter, kreativitas, dan keterampilan berpikir kritis. Namun, dalam praktiknya, penilaian pendidikan masih sering dipahami sebatas kegiatan mengukur hasil belajar dan memberikan nilai kepada peserta didik. Padahal, penilaian memiliki fungsi yang lebih luas, yaitu sebagai instrumen untuk mengetahui perkembangan belajar, mengevaluasi efektivitas pembelajaran, dan menentukan kebijakan perbaikan mutu pendidikan. Munaroh (2024) menjelaskan bahwa asesmen dalam pendidikan memiliki fungsi penting dalam memahami pencapaian pembelajaran dan menjadi dasar dalam menentukan tindak lanjut pendidikan. Oleh karena itu, penerapan internal assessment dan external assessment perlu mendapatkan perhatian serius sebagai bagian dari strategi peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Dalam konteks manajemen pendidikan, penilaian tidak seharusnya hanya dipandang sebagai kegiatan administratif yang dilakukan oleh guru maupun lembaga pendidikan. Penilaian merupakan bagian dari sistem pengelolaan mutu yang berfungsi menyediakan informasi untuk mendukung pengambilan keputusan. Internal assessment merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak internal sekolah, terutama guru, untuk mengetahui perkembangan dan pencapaian belajar peserta didik. Sementara itu, external assessment merupakan penilaian yang dilakukan melalui mekanisme atau standar dari luar pengelolaan langsung satuan pendidikan untuk memperoleh gambaran pencapaian dan mutu pendidikan.
Kedua bentuk penilaian tersebut memiliki karakteristik, tujuan, dan fungsi yang berbeda, tetapi saling melengkapi. Persoalan muncul ketika sekolah hanya berorientasi pada hasil penilaian tanpa melakukan analisis terhadap penyebab keberhasilan maupun kesulitan belajar peserta didik. Oleh sebab itu, diperlukan pendekatan yang mengintegrasikan hasil penilaian internal dan eksternal agar sekolah mampu membangun sistem evaluasi yang lebih objektif, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Internal Assessment: Penilaian sebagai Upaya Memahami Perkembangan Peserta Didik
Internal assessment merupakan proses penilaian yang dirancang dan dilaksanakan oleh guru atau pihak internal sekolah sebagai bagian dari kegiatan pembelajaran. Penilaian ini dapat dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, observasi, penugasan, proyek, portofolio, presentasi, dan refleksi. Keunggulan internal assessment terletak pada kemampuannya memberikan informasi secara langsung mengenai proses dan perkembangan belajar peserta didik.
Melalui asesmen diagnostik, guru dapat mengetahui kemampuan awal dan kebutuhan belajar peserta didik. Selanjutnya, asesmen formatif digunakan untuk memantau perkembangan selama proses pembelajaran, sedangkan asesmen sumatif digunakan untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran pada periode tertentu. Taqiyuddin et al. (2024) mengkaji pentingnya evaluasi formatif dan sumatif dalam pembelajaran sebagai bagian dari proses mengetahui perkembangan dan pencapaian hasil belajar.
Sejalan dengan hal tersebut, Iriana et al. (2024) membahas konsep evaluasi pembelajaran dalam perspektif pedagogik pada era Merdeka Belajar. Hal ini memperlihatkan bahwa evaluasi perlu ditempatkan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran.
Meskipun demikian, pelaksanaan internal assessment masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan kompetensi guru dalam menyusun instrumen, perbedaan standar penilaian, dan kecenderungan menjadikan hasil penilaian sebagai angka semata. Untuk mengatasi persoalan tersebut, sekolah perlu meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun instrumen penilaian, menggunakan rubrik, memberikan umpan balik, serta melakukan moderasi atau penyamaan persepsi antarguru.
External Assessment: Instrumen Pemetaan dan Pengendalian Mutu Pendidikan
Selain penilaian internal, external assessment juga memiliki peran penting dalam sistem pendidikan. Penilaian eksternal memberikan informasi mengenai pencapaian pendidikan berdasarkan standar atau mekanisme yang ditetapkan di luar pengelolaan langsung sekolah. Dalam konteks Indonesia, evaluasi eksternal dapat dikaitkan dengan kegiatan pemetaan mutu pendidikan, evaluasi sistem pendidikan, dan pelaksanaan Asesmen Nasional.
Satria (2024) mengangkat persoalan transformasi standar penilaian pendidikan dan revitalisasi asesmen pembelajaran di Indonesia. Pembahasan tersebut relevan dengan kebutuhan satuan pendidikan untuk mengembangkan sistem penilaian yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pembelajaran.
External assessment memiliki keunggulan dalam menyediakan informasi yang lebih terstandar sehingga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kesenjangan capaian pendidikan. Akan tetapi, hasil penilaian eksternal tidak selalu dapat menjelaskan secara mendalam penyebab permasalahan yang terjadi di dalam kelas. Data mengenai rendahnya capaian literasi, misalnya, belum tentu menjelaskan apakah penyebabnya berasal dari strategi pembelajaran, ketersediaan sumber belajar, kemampuan awal peserta didik, atau lingkungan belajar.
Dengan demikian, hasil external assessment tidak seharusnya digunakan sebagai satu-satunya ukuran keberhasilan sekolah. Penilaian eksternal perlu diposisikan sebagai sumber informasi untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap proses pembelajaran dan pengelolaan pendidikan.
Integrasi Internal dan External Assessment sebagai Strategi Peningkatan Mutu
Permasalahan utama dalam penyelenggaraan penilaian pendidikan bukan hanya bagaimana memperoleh data yang akurat, melainkan bagaimana menggunakan data tersebut untuk menghasilkan perbaikan. Internal assessment dan external assessment perlu diintegrasikan agar sekolah memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kualitas pembelajaran.
Sebagai contoh, apabila hasil penilaian eksternal menunjukkan bahwa kemampuan literasi peserta didik masih rendah, sekolah perlu melakukan analisis lebih lanjut melalui penilaian internal. Guru dapat mengidentifikasi kemampuan membaca peserta didik, menganalisis hasil tugas, melakukan observasi pembelajaran, serta mengevaluasi strategi mengajar yang digunakan.
Wahab et al. (2024), melalui kajian mengenai implementasi sistem evaluasi penilaian dan pengukuran di sekolah dasar, memberikan konteks mengenai pentingnya pelaksanaan evaluasi dalam kegiatan pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Sementara itu, Yuni et al. (2025) membahas penerapan asesmen formatif dan sumatif dalam Kurikulum Merdeka yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengembangkan praktik penilaian di sekolah.
Integrasi tersebut dapat dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu pengumpulan data penilaian internal dan eksternal, analisis hasil penilaian, identifikasi permasalahan, penyusunan program perbaikan, pelaksanaan tindakan, serta monitoring dan evaluasi. Melalui tahapan tersebut, hasil penilaian tidak berhenti pada laporan administratif, tetapi menjadi dasar dalam menyusun program peningkatan mutu pendidikan.
Selain itu, perkembangan teknologi juga memberikan peluang bagi sekolah untuk mengembangkan sistem pengelolaan hasil penilaian secara lebih efektif. Farida et al. (2025) membahas penerapan e-rapor berbasis asesmen formatif dan sumatif dalam digitalisasi penilaian hasil belajar di sekolah dasar. Pemanfaatan teknologi tersebut dapat membantu sekolah mengelola informasi hasil belajar secara lebih sistematis dan mendukung proses pelaporan pendidikan.
Kepemimpinan Kepala Sekolah dalam Membangun Budaya Penilaian Berbasis Data
Keberhasilan integrasi internal dan external assessment tidak terlepas dari peran kepala sekolah sebagai pemimpin dan pengelola satuan pendidikan. Kepala sekolah perlu membangun budaya kerja yang menjadikan hasil penilaian sebagai dasar pengambilan keputusan, bukan sekadar dokumen pelaporan.
Dalam praktiknya, kepala sekolah perlu mendorong guru untuk melakukan analisis hasil belajar, menyelenggarakan diskusi evaluasi pembelajaran, memberikan kesempatan pengembangan profesional, serta menghubungkan hasil penilaian dengan perencanaan program sekolah. Pengelolaan data yang baik juga perlu didukung oleh ketersediaan sarana teknologi dan koordinasi antarpihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dengan demikian, penilaian perlu dikembangkan sebagai bagian dari budaya mutu sekolah. Guru tidak seharusnya merasa bahwa penilaian merupakan alat untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai sarana refleksi untuk mengetahui aspek pembelajaran yang perlu diperbaiki. Kepala sekolah juga harus memastikan bahwa setiap hasil evaluasi menghasilkan tindak lanjut yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Pada akhirnya, peningkatan mutu pendidikan tidak dapat hanya diukur berdasarkan tingginya nilai akademik maupun hasil penilaian eksternal. Pendidikan yang bermutu membutuhkan sistem penilaian yang mampu menggambarkan proses dan hasil pembelajaran secara menyeluruh. Internal assessment memberikan informasi mengenai perkembangan peserta didik dan efektivitas proses pembelajaran, sedangkan external assessment memberikan gambaran pencapaian berdasarkan standar dan perspektif yang lebih luas. Keduanya memiliki fungsi yang berbeda, tetapi harus saling melengkapi.
Oleh karena itu, sekolah perlu memperkuat kompetensi guru dalam melaksanakan penilaian, meningkatkan kualitas pengelolaan data, mengembangkan pemanfaatan teknologi, serta membangun kepemimpinan yang berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan. Hasil penilaian harus dihubungkan dengan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan tindak lanjut program pendidikan.
Sudah saatnya sekolah mengubah paradigma penilaian dari sekadar mengukur hasil menjadi upaya memahami dan memperbaiki proses pendidikan. Sebab, keberhasilan pendidikan bukan hanya tentang seberapa tinggi nilai yang diperoleh peserta didik, melainkan seberapa besar hasil penilaian mampu mendorong perubahan dan peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan.
Disusun Oleh : Kesni Merianti
DAFTAR PUSTAKA
Farida, J. O., Mooniarsih, N. T., & Imansyah, F. (2025). Penerapan e-rapor berbasis asesmen formatif dan sumatif dalam digitalisasi penilaian hasil belajar di sekolah dasar. Jurnal Abdi Insani, 12(8), 4214–4225. https://doi.org/10.29303/abdiinsani.v12i8.2820
Iriana, D. A., Nuraeni, H., S, M. P. A., & Carsiwan, C. (2024). Konsep dasar evaluasi pembelajaran pada era Merdeka Belajar dalam perspektif pedagogik. JIIP – Jurnal Ilmiah Ilmu Pendidikan, 7(7), 6734–6742. https://doi.org/10.54371/jiip.v7i7.5337
Munaroh, N. L. (2024). Asesmen dalam pendidikan: Memahami konsep, fungsi dan penerapannya. Dewantara: Jurnal Pendidikan Sosial Humaniora, 3(3), 281–297. https://doi.org/10.30640/dewantara.v3i3.2915
Satria, M. R. (2024). Transformasi standar penilaian pendidikan dan revitalisasi asesmen pembelajaran di Indonesia. Jurnal Penelitian Kebijakan Pendidikan, 17(1). https://doi.org/10.24832/jpkp.v17i1.930
Taqiyuddin, T., Supardi, S., & Lubna, L. (2024). Evaluasi formatif dan sumatif dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 9(3), 1936–1942. https://doi.org/10.29303/jipp.v9i3.2392
Wahab, D. A. S., Zuhriyah, I. A., Susilawati, S., & Yaqin, M. Z. N. (2024). Implementasi sistem evaluasi penilaian dan evaluasi pengukuran di SDI Surya Buana Kota Malang. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar, 9(4). https://doi.org/10.23969/jp.v9i04.20852
Yuni, R., Rahman, R., Juita, R., & Adriantoni. (2025). Penerapan asesmen formatif dan sumatif dalam Kurikulum Merdeka. Didaktik: Jurnal Ilmiah PGSD STKIP Subang, 11(2), 279–289. https://doi.org/10.36989/didaktik.v11i02.6210
Reporter : R. Tio

