Kamis, Maret 26, 2026
HARGA IKLAN

Top 5 This Week

Related Posts

Mengejutkan!! Diduga Ada Permasalahan Internal Tiga Direksi BPR Gemi Nastiti Ramai -Ramai Mengundurkan diri

*Mengejutkan ! Diduga Ada Permasalahan Internal Tiga Direksi Perseroanda BPR Gemi Nastiti Ramai – Ramai Mengundurkan Diri*

Subang – Polemik Pengunduran diri tiga direksi BUMD Perseroanda PT BPR Gemi Nastiti atau Bank Subang secara bersamaan (serentak) dan tanpa melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) merupakan tindakan yang tidak lazim dan biasanya mengindikasikan adanya masalah fundamental dalam perusahaan. Kasus seperti ini, menunjukkan adanya gejolak internal yang serius.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komunitas Penikmat Kopi Hitam, Sdr. Pram Pratomo Qodarian Sabtu (14/3/2026).

Berikut adalah beberapa motif dan alasan yang mungkin berada di balik pengunduran diri massal tersebut:
1. Tekanan Internal dan Masalah Kinerja (Indikasi Masalah Fundamental)
Kesehatan Bank yang Memburuk: Adanya temuan masalah kredit fiktif, NPL (Non-Performing Loan) yang tinggi, atau kondisi keuangan yang memburuk membuat direksi merasa tidak mampu lagi mengelola perusahaan.
Intervensi Pemda/Pemegang Saham: Adanya tekanan dari pemegang saham pengendali (Pemda) yang tidak sejalan dengan profesionalisme perbankan, sehingga direksi merasa tidak nyaman atau tidak diberikan kebebasan dalam mengambil keputusan.
Ketidakmampuan Memenuhi Target: Target kinerja yang ditetapkan dalam RUPS terlalu tinggi dan tidak realistis, menyebabkan jajaran direksi memilih mundur sebelum jatuh tempo.
2. Aspek Hukum dan Risiko Pribadi
Menghindari Tanggung Jawab Hukum: Direksi menyadari adanya potensi kerugian besar atau kesalahan dalam tata kelola (GCG) dan memilih mundur untuk melepaskan tanggung jawab tanggung renteng atas kerugian perusahaan di masa depan.

Takut Terlibat Kasus Hukum: Adanya kekhawatiran terseret kasus pidana (korupsi/kredit fiktif) yang sudah mulai tercium oleh aparat penegak hukum atau OJK.
3. Kondisi “Conflict of Interest”
Ketidakcocokan dengan Komisaris: Konflik kepentingan antara jajaran direksi dan dewan komisaris, di mana komisaris sering mengintervensi teknis operasional harian.
Pengunduran Diri Massal sebagai Bentuk Protes: Tindakan serentak ini bisa menjadi bentuk protes terhadap kebijakan Pemda atau dewan komisaris.
4. Mengapa Tanpa RUPS?
Menghindari Pertanggungjawaban di Forum Resmi: RUPS adalah tempat pertanggungjawaban. Mundur sebelum RUPS sering digunakan untuk menghindari keharusan menjelaskan secara rinci alasan kejatuhan kinerja perusahaan atau kesalahan fatal di depan para pemegang saham.
Keputusan yang Sifatnya Mendesak: Direksi merasa kondisi sudah “darurat” dan tidak perlu menunggu jadwal RUPS yang lebih lama.

Dampak Hukum:
Meskipun direksi bisa mengundurkan diri, secara hukum (UU PT) pengunduran diri tersebut wajib disetujui dalam RUPS untuk sah secara hukum. Direksi yang mundur tanpa laporan pertanggungjawaban tetap dapat digugat oleh pemegang saham atas kerugian perusahaan.

Reporter D.Jekiw

Popular Articles